GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

TNI Nyatakan Banyak Penerbangan Asing Masuk Ke Wilayah Udara Papua

Photo Google Map
Republiknews– Tentara Nasional Indonesia menyatakan selama ini banyak penerbangan asing yang masuk ke wilayah udara Papua. Bahkan, mereka memata-matai kondisi Papua.

Menurut Panglima Komando Sektor Pertahanan Udara Nasional IV Marsma TNI Jorry Koloay, pesawat-pesawat asing keluar masuk wilayah udara Papua dengan mudah karena minimnya sarana prasarana dan personel pengawas lalu lintas penerbangan.

 Untuk tahun yang lalu, ada tujuh penerbangan yang ilegal Papua, mereka terbang dari Australia ke Guam dan Filipina dan sebaliknya," ujar Jorry Koloay di Jayapura, Selasa, 17 Juli 2018.

Jenderal bintang satu itu menuturkan, pesawat asing yang melintasi wilayah Papua dianggap ilegal, karena izin yang berjuang tidak sesuai dengan yang disebutkan.

"Memang ada izin, tapi jenis pesawat yang berbeda, bahkan orang dalam pesawat juga berbeda dengan kami anggap ilegal," ujarnya

Menurut dia, ada juga yang melakukan pengamatan dan pengintaian dan foto udara diam-diam. Kerawanan lain, lanjutnya, banyak penerbangan internal Papua yang tak memiliki izin terbang.

"Ada 302 lapangan terbang dan bandara di Papua, sementara sarana dan prasarana dan SDM sangat terbatas akibatnya sulit, dan inilah yang terjadi. Kondisi seperti ini sangat rawan terjadi kecelakaan udara," ujarnya.

Wilayah udara Papua juga sangat rawan dari aksi teror, baik dari kelompok bersenjata maupun teroris karena Papua yang berbatasan dengan negara lain.

"Potensi udara diganggu oleh kelompok-kelompok yang sangat tinggi karena wilayahnya yang luas dan berbatasan dengan negara lain seperti Australia, Filipina, PNG dan juga negara-negara Pasifik lainnya," kata dia.

Jorry Koloay mengatakan, Membutuhkan tiga ribu orang untuk dapat mendeteksi 302 bandara yang ada di Papua.

"Kalau pesawat terbang dan bandara di Papua adalah 302, maka orang yang membutuhkan sekitar tiga ribu, atau enam hingga enam juta," kata Jorry. ( sumber )

Republiknews.com/ Suryono
Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.