GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

KOMPLOTAN JAMBRET DAN PENCURIAN DIKETUAI RESIDIVIS DISERGAP TEAM COBRA POLSEK MAESA


Republiknews - Bitung
Menindak lanjuti laporan warga, tentang maraknya penjambretan dan pencurian Team Cobra Polsek Maesa kembali menangkap komplotan jambret dan pencuri yang dikepalai residevis.

Dari pengembangan, tersangka AD (26)yang baru keluar dari LP(Lembaga Pemasyarakatan) terungkap pelaku lainya yaitu YH(21) warga Bitung Tengah FL(20)dan RL(20) warga kelurahan Bitung Timur.

Dari keterangan pelaku komplotan pencuri dan penjambret tersebut dalam waktu sekitar 6 bulan telah melakukannya di 19 Tempat kejadian(TKP) diantaranya di wilayah Minahasa Utara dan Kota Bitung.

"Sasaran dari komplotan jambret dan pencurian tersebut antara lain, sepeda motor, tas, kalung, handphone, kotak amal serta mencari sasaran juga rumah yang dianggap banyak benda berharga didalamnya."ungkap Kapolsek Maesa, Mohammad Khamidin, Selasa (24/10/2018).

Sementara barang bukti berupa Handpone dan Sepeda motor  masih dalam penyitaan pihak yang berwajib untuk proses lebih lanjut.

Keempat tersangka telah dilakukan penahanan. Dua orang tersangka di Polsek Maesa dan dua lainnya di Mako Polres Bitung mengingat TKP di luar wilayah hukum Polsek Maesa.
" Dengan ancaman  hukuman 9 tahun penjara, karena melanggar pasal 363(1) dengan tuduhan pencurian",tegas Kamidin.



Republiknews.com
Rommy A
Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.