GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Mengedarkan Heroin Prabu Pathmanathan di Pancung di Singapura.



Republiknews - Internasional
Warga Malaysia Prabu pathmanathan (31) laki perlente ini, akhirnya dieksekusi mati oleh Pengadilan Singapura.

Dilansir The Star, pada Jumat (26/10/2018), Prabu Pathmanathan dieksekusi mati oleh Negara Singapura Prabu menyampaikan keinginannya yang terakhir.

Keinginan terakhir tersebut disampaikannya ke seorang teman, yang membesuk bersama kakaknya, di hari di mana dia dieksekusi.

Prabu Pathmanathan ingin difoto, lalu fotonya disebarkan ke media sosial ,, dengan tujuan bisa jadi pelajaran bagi warga lain tentang kisahnya dalam jeratan eksekusi mati,, dengan dihukum pancung,, karena bergelut dengan barang haram heroin.

Satu akun yang menyebarkan foto-foto Prabu adalah akun Facebook 'We Believe in Second Chances'.


Di Singapura Para terdakwa mati diperbolehkan untuk mengambil foto terakhir dengan baju apapun pilihan terdakwa, lalu foto itu akan diberikan ke keluarga terdakwa.

Prabu Pathmanathan dihukum mati setelah terbukti bersalah mengedarkan 227,82 gram heroin masuk ke Singapura, pada 31 Desember 2014.

Sementara,Pengacara Prabu, N Surendran bersikeras hukuman mati untuk Prabu tidak didasari keadilan yang cukup

N Surendran juga menyesalkan mepetnya pengumuman pemberitahuan hari eksekusi, yang baru diketahui keluarga Prabu satu Minggu sebelum hari-H menurut Surendran jenasah prabu Pathmanathan, dihari itu juga setelah eksekusi pancung dilaksanakan.

Sementara"Orangtua Prabu sangat terpukul dengan kejadian eksekusi yang menimpa anaknya.
Orang tua Prabu menyampaikan terimakasih kepada ,,, Pemerintah Malaysia yang sudah berupaya dengan bantuan yang  diusahakan, dan semua pihak yang memberikan dukungan moral dan doa kepada keluarga ," Pungkas pengacara Surendran.


Republiknews.com
Suryo
Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.