GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Kembali "Timah Panas Bersarang "di Kaki Komplotan Curanmor di Bitung.


Republiknews-Bitung
Tindakan tegas kembali dilakukan Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bitung yang dipimpin oleh IPDA Afriangga Tan,terhadap komplotan pencuri kendaraan bermotor diKota Bitung,Jumat(22,02,2019)

Team Resmob Polres Bitung kembali melumpuhkan dengan timah panas dikaki tersangka pencuri sepeda motor jenis Vario berinisial WM dan MKS diKelurahan Manembo-nembo atas Kecamatan Matuari Kota Bitung dikomplek Perumahan Sopir.

 Kronologi kejadian ,motor Vario milik T ,yang diparkir didepan konter HP, disikat MKS dibawa lari ke arah Tanjung Merah, Minut, kemudian tersangka MKS menelpon kepada tersangka  WM untuk datang menjemput sepeda motor honda vario  dan diangkut oleh tersangka   WM dimasukan kedalam mobil Ertiga (mobil sewaan)  dijual ke desa Doloduo kecamatan Dumoga

Tim Resmob Polres Bitung melakukan pengembangan dan penyelidikan mendatangi rumah kediaman lelaki alias AK yang beralamat di Desa Doloduo Kecamatan Dumoga Barat Kabupaten Bolmong, dan setelah dicek ternyata benar sepeda motor honda vario warna hitam yang dibeli oleh lelaki alias AK adalah sepeda motor honda vario warna hitam yang telah dicuri oleh kedua tersangka tersebut.

Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Edy Kusnadi mengatakan tersangka  WM dan tersangka MKS serta barang bukti sepeda motor honda vario warna hitam sudah diamankan di Mako Polres Bitung untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,

Terhadap tersangka  MKS terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karna berusaha melawan petugas,sementara tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP Ayat 1 Ke 3, Ke 4 Jo pasal 55 KUHP.


WWW.REPUBLIKNEWS.COM
ROMMY A
SURYO
Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.