GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

4 DAN 8 KURSI DIBALIK PELANTIKAN ANGGOTA DPRD BITUNG




Bitung-Sidang paripurna pelantikan anggota DPRD Bitung periode  2019-2024 yang digelar di Ruang Paripurna Kantor DPRD Bitung, Senin (12/8/2019) menyisakan kesan yang tak terlupakan.

Pasalnya, dari pantauan awak media,  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bitung, yang diundang dalam acara tersebut, ternyata tidak mendapat tempat yang sesuai. Dari 5 (lima) komisioner yang ada, kursi yang disediakan hanya 4 (empat). Alhasil, 1 komisioner harus duduk bergabung dengan para pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bitung.

Ironisnya, kursi Bawaslu tersedia 8 (delapan) buah, padahal pimpinan Bawaslu Bitung berjumlah tiga orang.

Peristiwa 4 dan 8 kursi ini jadi kesan ampuh buat KPU yang nota bene adalah "bidan" hingga "lahirnya" 30 wakil rakyat. Hal yang sama terlihat pada sesi foto bersama, dua Instansi penyelenggara pemilu (KPU dan Bawaslu) juga tidak diundang.

Ketua KPU Bitung, Desly D. Sumampouw saat dikonfirmasi mengakui hal tersebut. "Mungkin ini human error, manusia juga punya kehilafan jadi patut kita sadari,"cetusnya sambil tersenyum tipis.

Hingga berita ini dipublish, Sekretaris DPRD Bitung Olga Makarauw belum berhasil dikonfirmasi terkait dan peristiwa ini.(Romi)
Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.