GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

RATUSAN PEDAGANG PASAR GIRIAN TERANCAM KEHILANGAN PENGHASILAN



BITUNG - Nasib ratusan pedagang di Pasar Girian bakal kehilangan penghasilan  menyusul adanya surat somasi dari Pemkot Bitung terhadap keluarga Sulaeli yang selama ini mengklaim lahan pasar tersebut milik mereka.

Adapun surat somasi yang dilayangkan Pemkot Bitung yang ditandatangani Kepala Dinas Perdagangan Kota Bitung Benny Lontoh, Nomor 241.a/Disdag/Sekr/VIII/2019 tanggal 12 Agustus 2019, memerintahkan keluarga Sulaeli untuk segera keluar dan mengosongkan orang-orang yang berada di lokasi Pasar Girian dengan luas 2.410 meter dalam jangka waktu 14 (empat belas hari).


Adapun tindakan yang dilakukan Pemkot Bitung jika dalam jangka waktu tersebut belum juga dilaksanakan maka Pemkot Bitung akan mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan baik pidana maupun perdata.

"Adanya surat ini, tentunya kami (pedagang) sangat resah dan terancam kehilangan penghasilan. Kami juga rutin membayar retribusi yang ditagih dari Dinas Perdagangan sebesar Rp 5000 per hari,"ucap salah satu pedagang sembako, iqbal saat bersua dengan awak media, Kamis (15/8/2019).

Iqbal berharap, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung bijaksana dengan memperhatikan nasib ratusan pedagang yang mencari nafkah. "Kami yakin pak Wali Kota dan Wakil Wali Kota arif dalam mengambil kebijakan yang pastinya mengutamakan kepentingan masyarakat," tandasnya.(romi)
Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.