Terlalu lama Menumpuk di Polres Bitung Puluhan dan mungkin Ratusan Motor akan Dijadikan Terumbu Karang
Republiknews-Bitung. Sejumlah kendaraan hasil sitaan ataupun karna kecelakaan yang dititip hampir 10 tahun di Polres Bitung ,rencananya akan dimusnakan oleh Satlantas Polres Bitung.
Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Magdalena Anita Sitinjak, SIK, menyampaikan dalam konferensi pers ,di halaman Satlantas Polres Bitung (20/9)
Dalam penyampaianya " barang bukti rencananya akan dimusnahkan dengan cara dibuang dilaut sebagai terumbu karang ,agar supaya bermanfaat sebagai rumah bagi habitat ikan serta sejenisnya ".menurutnya juga " kendaraan-kendaraan yang akan dimusnahkan adalah kendaraan yang keadaannya sudah rusak parah karena kecelakaan, atau 80% sudah tidak bisa lagi digunakan" terang Sijintak.
Kasat Lantas menghimbau "Masyarakat yang merasa menitipkan kendaraan saat kena tilang ataupun akibat kecelakaan,agar segera menurus dan mengambilnya".
Sementara syarat dalam pengurusan dan pengambilan " surat kepemilikan seperti BPKB atau STNK, serta KTP pemilik kendaraan tersebut, dan batas waktunya seminggu dari sekang" karna direncanakan pemusnahan akan dilaksanakan Jumat pekan depan" tegas Kasat Lantas .( Suryo )