GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Terlalu lama Menumpuk di Polres Bitung Puluhan dan mungkin Ratusan Motor akan Dijadikan Terumbu Karang


Republiknews-Bitung. Sejumlah kendaraan hasil sitaan ataupun karna kecelakaan yang dititip hampir 10 tahun di Polres Bitung ,rencananya akan dimusnakan  oleh Satlantas Polres Bitung.

Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Magdalena Anita Sitinjak, SIK, menyampaikan dalam konferensi pers ,di halaman Satlantas Polres Bitung (20/9)

Dalam penyampaianya " barang bukti rencananya akan dimusnahkan dengan cara dibuang dilaut sebagai terumbu karang ,agar supaya bermanfaat sebagai rumah bagi habitat  ikan serta sejenisnya ".menurutnya juga " kendaraan-kendaraan yang akan dimusnahkan adalah kendaraan yang keadaannya sudah rusak parah karena kecelakaan, atau 80% sudah tidak bisa lagi digunakan" terang  Sijintak.

Kasat Lantas menghimbau "Masyarakat yang merasa menitipkan kendaraan saat kena tilang ataupun akibat kecelakaan,agar segera  menurus dan mengambilnya".

Sementara syarat dalam pengurusan dan pengambilan " surat kepemilikan seperti BPKB atau STNK, serta KTP pemilik kendaraan tersebut, dan batas waktunya seminggu dari sekang" karna direncanakan pemusnahan akan dilaksanakan Jumat pekan depan" tegas  Kasat Lantas .( Suryo )

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.