GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Tersangka Dana Hibah KONI ,Menpora Mengundurkan Diri



Republiknews. - Menpora  Imam Nahrawi pasca ditetapkan sebagai tersangka atas kasus suap dana hibah dari pemerintah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia ( KONI ) mengundurkan diri dari jabatanya.

Sementara, pasca penetapan,  Presiden Jokowi menemui Imam Nahrawi (19/09), usai KPK menetapkan Imam sebagai tersangka atas kasus suap dana hibah dari pemerintah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI)

“Tadi pagi Pak Imam Nahrawi bertemu dengan saya dan saya menghormati apa yang sudah diputuskan oleh KPK bahwa Pak Imam Nahrawi sudah menjadi tersangka karena urusan dana hibah dengan KONI,” ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta.

Terkait dengan pengunduran diri Imam, Jokowi mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan untuk mengganti Menpora ataupun Pelaksana Tugas (Plt) Menpora. Pasalnya kata Jokowi, Menpora baru menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Menpora.

“Tentu saja akan kita segera pertimbangkan apakah segera diganti dengan yang baru atau memakai Plt. Tadi disampaikan saya surat pengunduran diri dari pak menpora Imam Nahrawi,” tandasnya

Disampaikan Wakil ketua KPK Alexander Marwata KPK menetapkan 2 orang tersangka dalam kasus dana hibah KONI  dalam jumpa pers di Gedung KPK , Rabu (18/09)

Selain itu KPK juga menentapkan asisten pribadi Imam Nahrawi, Miftahul Ulum sebagai tersangka dalam pengembangan kasus suap dana hibah dari pemerintah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). (


Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.