GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

TIM RESMOB POLRES BITUNG TANGKAP DUA REMAJA DIDUGA PENCURIAN MOTOR


Republiknews-Bitung- Dua remaja ditangkap Tim Resmob Polres Bitung atas dugaan pencurian sepeda motor. Kedua remaja itu adalah OOM alias Ortega (15) warga Kelurahan Paceda Kecamatan Madidir dan MFAP alias Acel (17) warga Kelurahan Wangurer Barat Kecamatan Madidir. "Keduanya ditangkap Minggu (1/9/2019) oleh Tim Resmob di Kelurahan Pakadoodan Kecamatan Maesa," ucap Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Taufiq Arifin S.Hut SIK, Senin (2/9/2019).

Taufiq mengatakan, Ortega dan Acel ditangkap sesuai Laporan Polisi Nomor LP/576/VIII/2019/RES-BTG tanggal 30 Agustus 2019. "Tersangka mengambil motor milik Ariffats Romy Mumbas yang sementara diparkir di salah satu pangkalan ojek Kelurahan Wangurer Barat Kecamatan Madidir,"tuturnya.

Motor jenis Honda Blade warna hitam merah DB 5190 CZ itu kata Kasat Reskrim, kemudian dijual dan hasilnya dipakai untuk bersantai. "Selain motor, kedua pelaku juga mengambil hand phone merk Advan milik korban yang sementara tertidur pulas di pangkalan ojek dan menjualnya untuk bersantai-santai,"ujarnya.

Kedua remaja itu dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) KUHP dan saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk diproses hukum. "Kami juga telah menyita satu unit sepeda motor merk Honda Blade warna hitam merah DB 5190 CZ dengan satu buah hand phone merk Advan,"tandas Kasat Reskrim.(Romi)
Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.