GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

"Acungan Jempol "buat Team Resmob Sat Reskrim Polres Bitung, 1 hari sikat 4 kasus di Awal Tahun 2020

Foto: Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Taufiq Arifin S.Hut.SIK.(Sarung Tangan), bersama Tim Resmob .  

Bitung, Republiknews.com- 
Team Resmob Sat Reskrim Polres Bitung, ungkap empat kasus dalam kurun satu hari ,diantaranya 2 kasus panah wayer ,1 kasus penganiayaan dengan sajam dan 1 kasus curanmor .

Dengan bermodal informasi dari warga serta laporan pengaduan dari korban, Team Resmob langsung melakukan pengembanbangan serta pemburuan para tersangka, alhasil dalam waktu satu hari Team Resmob berhasil mengamankan ke empat tersangka pada ,Sabtu (4,1,2020)

Sementara Kasat Reskrim Polres Bitung AKP. Taufiq Arifin S. Hut., S.I.K. membenarkan Teamnya berhasil mengamankan ke 4 tersangka tesebut serta beberapa barang bukti  .

Taufik juga menyampaikan ke 4 tersangka di amankan di lokasi yang berbeda - beda ;

Para tersangka masing-masing berinisial :
1. lelaki APP alias Arya (15) warga kota Bitung kasus sajam jenis panah wayer, TKP : kelurahan Girian Indah kota Bitung.
Dengan babuk 1 panah wayer dan pelontar

2. lelaki RM alias Ade (16) warga kota Bitung kasus sajam jenis panah wayer, TKP : kompleks SMP 12 kelurahan Wangurer Barat kota Bitung

3. lelaki JGT alias Geto (30) warga kota Bitung kasus penganiayaan menggunakan sajam jenis parang, TKP : kelurahan Girian Indah kota Bitung

4. lelaki SN alias Aldi (16) warga kota Manado kasus pencurian mobil, TKP : Penginapan Mini Mulia Kota Manado.
Ditangkap bersama barang bukti di wilayah pusat kota Bitung oleh tim Resmob Sat Reskrim Bitung bekerja sama dengan Sat Reskrim Polresta Manado, jelas Kasat Reskrim.

Sementara para tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut(Suryo)
Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.