GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

C.A.R SEBUT ADA PEJABAT PEMKOT BITUNG DITETAPKAN TERSANGKA OLEH KEJAKSAAN



Bitung, Republiknews.com- 
Corong Aspirasi Rakyat (C.A.R) Indonesia menyatakan ada oknum pejabat Pemkot Bitung yang diduga sudah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Bitung. Hal ini ditegaskan, Penasehat Hukum C.A.R Indonesia, Rendi Rompas SH, Rabu (29/1/2020) saat bersua dengan awak media.

Ia menyebutkan, oknum pejabat tersebut ditetapkan tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana tugas pembantuan Kementerian Kelautan dan Perikanan pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bitung tahun anggaran 2015. “Dari investigasi tim kami, selain oknum pejabat tersebut, ada juga dua tersangka lainnya yang ikut bertanggungjawab dalam kasus ini,” ujarnya.

Rendi juga mendesak Kejaksaan Negeri Bitung agar segera mempublikasi para tersangka tersebut. “Kami tunggu pernyataan resmi dari Kejaksaan Negeri Bitung,” ucapnya.

Ia juga menuturkan, bahwa pihaknya (C.A.R) terus mendukung Korps Adhyaksa dalam penuntasan kasus korupsi yang berbandrol Miliaran Rupiah ini. “Setelah sekian lama menunggu. Akhirnya kebobrokan penggunaan dana KKP senilai Rp 9 Miliar terkuak,”tandas Rendi.(Rommi).
Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.