PT Pertamina (Persero) Terminal BBM Bitung ,di ancam akan dieksekusi oleh ahli waris Pemilik Lahan
Bitung, Republiknews.com-
Kuasa Hukum ahli waris alm Simon Tudus , Fahmi Sidik Abulle SH, kembali mendatangi PT Pertamina (Persero) di Jalan Yos Sudarso, Kec Maesa, Kota Bitung dan memasang spanduk kepemilikan lahan dari kliennya, Selasa (21,01,2020).
Pemasangan spanduk tentang kepemilikan lahan tersebut bukan tanpa dasar, "hal ini dilakukan karena Pertamina kembali ingkar dengan pembatalan pertemuan yang telah disepakati bersama tanggal 20 Januari 2020,” kata Fahmi.
Fahmi menilai, PT Pertamina tidak konsisten dalam menyelesaikan lahan yang telah ditempati PT Pertamina (Persero) Terminal BBM Bitung meski telah memiliki putusan hukum yang sah.
Kuasa hukum Alm Simon Tudus tersebut juga menyampaikan “Pertamina selalu berlindung dibalik pemerintah dengan dalih objek vital dan pengecut dalam menyelesaikan masalah ini,” tegasnya.
"kami harap Pertamina segera menindaklanjuti putusan hukum , yaitu segera membayar atau mengosongkan lahan yang ditempatinya selama bertahun - tahun tersebut, Jika tidak maka proses eksekusi akan kembali kami lanjutkan setelah tertunda sekian tahun,” cetus Fahmi. (Suryo).