GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Hendri Bintang Tobing. SH, Sikat Habis Jaringan Narkoba Sampai ke Akar akarnya




Batu Bara -- Republiknews. Com-
Satreskrim Narkoba berkerjasama dengan Satlantas Polres Batu Bara melakukan Operasi Razia Gabungan K2YD untuk mengantisipasi transitnya Narkoba di Jalinsum Kabupaten Batu Bara.

Berdasarkan informasi dari Kasat Narkoba AKP Hendri Bintang Tobing. SH  yang melalui  Kasubag Humas Aiptu Ismunazir kepada wartawan, Rabu (18/03/2020) Jam 10.00 Wib, Razia Gabungan Untuk Antisipasi adanya pengedaran narkoba melalui jalur Lintas Sumatera Utara KM, 109 Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.

Selanjutnya Razia Gabungan Satnarkoba bersama Satlantas di Jalan Lintas Sumatera Utara adalah Intruksi dari Kapolres Batu Bara AKBP H. Ikhwan Lubis. SH. MH" Ucap Kasubag Humas.

"Kasat Narkoba AKP Hendri Bintang Tobing. SH juga menjelaskan bahwa kegiatan ini akan kegalakan terus sampai jaringan narkoba atau bandar narkoba tidak ada ruang masuk ke Kabupaten Batu Bara.

"Tegaskan saya akan sikat bersih bagi Bandar ataupun pengedar serta jaringan Narkoba yang ada Diwilayah Hukum Polres Batu Bara" Ucap Kasat Narkoba AKP Hendri Bintang Tobing. SH

Berdasarkan Intruksi Kapolres Batu Bara AKBP H. Ikhwan Lubis. SH. MH, Kami akan melakukan terus Oprasi Rutin di Objek Vital dan pintu masuknya bagi Jaringan narkoba ataupun Bandar narkoba yang melalui jalur Laut ataupun jalur Darat yang melintasi Diwilayah Hukum Polres Batu Bara," Tegas Kasat Narkoba AKP Hendri Bintang Tobing. SH.

"Ucap Kasat Narkoba AKP Hendri Bintang Tobing. SH untuk mengakhiri Kami dari Kepolisian Polres Batu Bara akan meningkatkan K2YD dan Kami akan selalu menjaga dititik rawan masuknya jaringan narkoba ke Kabupaten Batu Bara maupun siang ataupun malam dari kami akan Sikat Habis Jaringan Narkoba ataupun Bandar Narkoba yang berani masuk ke Wilayah Hukum Polres Batu Bara. (RH)
Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.