GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Putra Talaud Fahmi Oksan Awulle Bagikan Bantuan Sosial di Kampung Halamannya

Fahmi Oksan Awulle saat menyerahkan bantuan sosial secara simbolis, kepada perwakilan tokoh agama di Desa Bantane, Kec Beo, Kab Kep Talaud.
Republiknews.com, Sulut-Putra Talaud, Fahmi Oksan Awulle kembali membagikan tiga ratus paket bantuan sosial untuk masyarakat yang terdampak covid-19 di Kecamatan Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud. selasa(19/05/20).

"saya rindu sekali untuk berbagi dengan masyarakat Talaud, dengan rizki yang Allah titipkan, saya selalu rindu untuk berbagi kepada saudara-saudara kita yang kesulitan dan juga yang terdampak covid-19 di seluruh Indonesia saat ini dan khususnya di Kabupaten Kepulauan Talaud." ungkap Lawyer yang sukses meniti kariernya di Ibukota Jakarta itu.
Warga Lansia usai menerima bantuan sosial, mengaku sangat berterima kasih atas pemberian oleh Fahmi Oksan Awulle.
Penyerahan bantuan tersebut dikhususkan kepada masyarakat petani, nelayan, lansia dan pengemudi bentor serta mereka yang kehilangan pekerjaannya saat pandemi covid-19 mendera negeri ini.

Dalam kesempatan tersebut, Fahmi menyerahkan bantuan tersebut secara simbolis kepada Kajari Talaud, Agustian Umar SH M.Hum. Dandim 1312/Talaud, Letkol CZI.Irwan Guptarochman S.T.,MM dan Kapolres Talaud, AKPB.Alam Kusuma S Irawan SH SIK SMH, untuk diserahkan kembali kepada masyarakat yang membutuhkan.
Saat penyerahan secara simbolis oleh Fahmi Oksan Awulle kepada Kejati Kab Kep Talaud, Agustian Umar SH M.Hum bersama Dandim 1312/ Talaud, Letkol CZI. Irwan Guptarochman ST MM dan Kalpolres Talaud, AKBP Alam Kusuma S Irawan SH SIK SMH.
Sementara itu Kepala Kejaksaan  Kabupaten Kepulauan Talaud, Agustian Umar SH M.Hum sangat mengapresiasi atas bantuan sosial ini.

" walaupun ini berupa sembako tentunya, minimal bantuan ini bisa meringankan beban warga Talaud yang terdampak covid-19 saat ini, karena dengan covid-19 masyarakat kita mengurangi aktivitasnya diluar,"ungkap Kejati.



(Tzr)
Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.