Iklan

Iklan

,

Iklan

OTT Kalapas Sukamiskin Yosana Dipertanyakan

Republiknews
Sabtu, 21 Juli 2018, Juli 21, 2018 WIB Last Updated 2018-07-21T15:07:34Z

Republiknews 
Jakarta - Ditangkapnya Kalapas Sukamiskin, Bandung, Jabar, Wahid Husen oleh Tim Satgas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat (20/7) malam tak membuat sejumlah pegiat antikorupsi kaget. Pasalnya, informasi terkait lapas Sukamiskin menjadi rumah dan kantor baru yang nyaman dan aman bagi napi koruptor asal sanggup membayar mahal bukan hal yang baru.

Oleh karena itu, pegiat antikorupsi Dahni Anzar Simanjuntak mendesak agar Presiden Joko Widodo mencopot Menkumham Yasona Laoly. Selain, itu, KPK juga diminta untuk memeriksa politikus PDI-P tersebut atas kasus dugaan suap yang melibatkan Wahid.

“Saya kira bukan cuma sekedar dicopot, yang bersangkutan perlu diminta keterangan juga karena hal ini terkait dengan tanggung jawab beliau, misal bisa dimintai keterangan kepada Menkumham, apakah benar ada lobbi-lobbi Napi kepada dia (Menkumham), atau pihak terkait lain yang memiliki pengaruh kuat dengan fasilitas penjara agar mendapat izin dan tempat lapas yang sesuai keinginan napi,” tegas Dahnil kepada JawaPos.com, Sabtu (21/7).

Hal ini menurutnya penting dilakukan, karena rata-rata napi koruptor yang dipenjara di LP Sukamiskin punya pengaruh politik dan birokrasi yang kuat.

“Dengan begitu Pak Menkumham bisa menjelaskan kepada publik, dan membongkar pratik mafia lapas yang selama ini meresahkan dan mengangkangi hukum kita,” imbuhnya.

Pendiri Madrasah Antikorupsi ini berharap, dengan ditangkapnya Kalapas Sukamiskin oleh KPK, hal ini dapat menjadi pintu masuk untuk membongkar dugaan kasus-kasus serupa yang terjadi di lapas lainnya.

Mudah-mudahan kali ini KPK bisa membongkar semua praktik fasilitasi dan suap menyuap di sana,” tukasnya.

Terpisah, terkait desakan terhadap dirinya agar dicopot, hingga berita ini diturunkan, Menkumham Yasona Laoly belum menjawab pesan konfirmasi yang dilayangkan JawaPos.com. Hal senada juga dilakukan Dirjen Lapas, Sri Puguh Utami.

Sementara itu, Kabag Humas Dirjen Pas Ade Kusmanto hanya membenarkan adanya oknum di lembaganya yang diciduk KPK. Kendati demikian, dia enggan membelas soal desakan agar Menkumham dicopot dari jabatannya.

“Benar KPK membawa Kalapas Sukamiskin, selanjutnya menunggu pernyataan resmi dari KPK,” tukasnya.( sumber )

Republiknews.com/ Suryono

Adv 1

Adv ll