Iklan

Iklan

,

Iklan

Susi Tenggelamkan Delapan Kapal Ikan Asing Ilegal

Republiknews
Senin, 20 Agustus 2018, Agustus 20, 2018 WIB Last Updated 2018-08-20T08:04:45Z

Republiknews - Bitung
Menteri Kelautan dan Perikanan  Susi Pudjiastuti dijadwalkan akan melakukan pemusnahan atau penenggelaman kapal, yaitu barang bukti kapal ilegal di perairan laut bitung.

Penenggelaman tersebut akan dilakukan setelah Susi tiba di pelabuhan Pengawasan sumber Daya Kelautan dan Perikanan(PSDKP)bitung.Hari ini Senin ( 20/08/2018)

Proses penenggelaman itu akan dilakukan dan turut disaksikan oleh para  pimpinan dari Dirpolair, Kapolda Sulut, Danlantamal Vlll, dan beberapa orng lainnya.

Setelah pertemuan tertutup, kemudian menuju ke KM bisma untuk melakukan penenggelaman kapal.

Pelaksanaan tersebut yakni sejumlah delapan unit kapal yang sudah tertangkap dan akan di tenggelamkan hari ini.

Penggelaman kapal tidak  seperti tahun tahun sebelumnya, dihancurkan dengan bom TNI.
Kapal kapal ditenggelamkan  tanpa bahan peledak, melainkan di lubangi bagian lambungnya hingga tenggelam dengan sendirinya.

Dengan cara inilah, dinilai lebih ramah lingkungan di bandingkan dengan cara diledakan.

Tujuannya untuk penenggelaman kapal dalam bentuk yang utuh justru di harapkan  ikan ikan yang kecil mendapat tempat tinggal yang  baru.


Republiknews.com/ Romi A

Adv 1

Adv ll