Republiknews-Bitung
Rabu (14/11/2018) Akhirnya berakhir juga pelarian, Dua pelaku pencurian SPBU yang terletak di Mandidir Kota Bitung,oleh Team Cobra Polsek Maesa.
Kedua pelaku yang berinisial AP alias Mat Arab(45)warga kelurahan Bitung Tengah dan SY alias Leman (38) warga Candi Kelurahan Bitung Barat Satu Kecamatan Maesa.
Dalam penyampaianya,Kapolsek Maesa, Kompol Moh Kamidin, Minggu (18/11/2018).
Hari Rabu, Leman dan Mat Arab berhasil menggasak uang di SPBU Madidir sebesar Rp13 juta
Dengan menggunakan sepeda motor Jenis Yamaha Mio MX warna hitam putih DB 2036 C sekitar pukul 17.30 Wita
Kedua pelaku mengakui perbuatannya ,dan hasil Uang curian dari SPBU tersebut digunakan untuk main perempuan serta pesta Narkoba yang dia beli dari ,,Lapas Tuminting,,sebesar Rp,3,750,000 ,terangnya,.
Dari kedua tangan tersangka ,pihak Polsek Maesa mengamankan, sepeda motor yang digunakan beraksi serta tiga kaos oblong yang dibeli Mat Arab menggunakan uang curian.
Sementara pelaku, diamankan di Polsek Maesa untuk di proses lebih lanjut, serta pihak Polsek masih pendalaman dan pengembangan tentang kedua tersangka, tegas Kapolsek Maesa.
Republiknews.com
Suryo