Iklan

Iklan

,

Iklan

Judi Togel (toto gelap) Menjadi Sorotan Masyarakat

Republiknews
Rabu, 05 Desember 2018, Desember 05, 2018 WIB Last Updated 2018-12-05T14:48:40Z

Republiknews- Bitung
Masih maraknya kegiatan Togel(Toto gelap) menjadi sorotan serius publik di Kota Bitung. Keseriusan penanganan perjudian kususnya Togel dipertanyakan masyarakat .

Seperti halnya tentang tersangka ( P) alias Opi, Bos Togel yang pernah diciduk oleh Satuan Reskrim Polres Bitung di Manembo-nembo beberapa bulan yang lalu, yang sampai saat ini masih bebas, karena tersangka di tangguhkan penahananya, padahal saat diadakan penangkapan bersama barang buktinya

Tersangka di tangguhkan dan tidak di tahan karena pertimbangan penyidik, "itu domain dan hak penyidik kami tidak bisa intervensi" menurut Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Edy Kusniadi SE, "dan kasus sudah kami limpahkan di kejaksaan mengenai kelengkapan berkas, sudah lengkap semuanya, dan silahkan konfirmasi lebih lanjut di Kejaksaan," tegas Edy.

Sementara itu Kepala seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bitung Nalkry Lasut SH ,menyampaikan "untuk perkara judi Togel dia serius dalam menanganinya"penyampaianya saat dikonfirmasi oleh sejumlah awak media.

Terkait kasus "ini kami sudah ada Koordinasi dengan pihak Polres Bitung ,sampai saat ini kami masih menunggu Pelimpahan Barang bukti dan Tersangka ,semoga tidak terlalu lama"

Nalkry menambah kan "tersangka pelaku judi togel jika terbukti, akan di jerat dengan KUHP pasal 303 dengan ancaman Pidana penjara 4 tahun atau 10 tahun penjara, dan perkara ini sudah masuk di tahap 1 ,kurang menunggu barang bukti dan tersangka ,maka segera akan kami keluaran tahap ke 2," tegas Nalkry mengakhiri perbincangannya.


Republiknews.com
Suryono

Adv 1

Adv ll