GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

12 Maling dan Jambret Motor di Tembak Polres Bitung


Republiknews-Bitung
Instruksi tembak ditempat untuk para pelaku kejahatan diKota Bitung ,bukan isapan jempol belaka, terbukti tindakan tegas Kapolres Bitung, AKBP Stefanus Tamuntuan SIK MH , melalui Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Edy Kusniadi Saat menggelar Press Release kasus pencurian yang berhasil diungkap sepanjang akhir tahun 2018 dan awal tahun 2019 di halaman Pores Bitung, Rabu (16/01/2019).

Kepada para awak media  Edy menyampaikan, 12 pelaku pencurian kendaraan bermotor,rumah serta penjambretan sebagian adalah residivis,dan delapan dihadiahi timah panas dibagian kaki untuk efek jera para pelaku,demi menekan tindak kriminal di wilayah Kota Bitung,tutur Edy.

Komplotan maling dan jambret tersebut  biasa beroperasi di Kecamatan Aertembaga,  Mandidir, Maesa, Danowudu Matuari, Girian, Madidir ,namun paling banyak di Kecamatan Maesa.

Adapun ke 12 tersangka yang sudah tertangkap diantaranya
RB(23), AR (20), BS (18), BY (25), AA (19), BGA(21) dan SS(24).BB (29), AP (25), KAN (19), GG (27), NL (42),

Barang bukti yang berhasil di amankan dari para pelaku , 6 unit handphone , 1 unit laptop dan 12 unit sepeda motor .

Sementara para pelaku diancam dengan pasal 365 tentang , pencurian dan kekerasan.

www.republiknews.com
Suryo
Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.