GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

AKP. TAUFIQ ARIFIN HIMBAU MASYARAKAT PAHAMI INFORMASI SECARA UTUH

AKP Taufiq Arifin S.Hut SIK

Republiknews. Bitung- AKP Taufiq Arifin S.Hut, SIK Informasi berkembang begitu pesat. Beredar begitu cepat. Sayangnya, informasi yang beredar belum tentu kebenarannya atau awam disebut hoax. Masyarakat sebagai pengakses harus selektif.

"Informasi melimpah ruah saat ini. Seakan tak terbendung. Jangan cepat-cepat menyimpulkan atas informasi yang didapat apalagi menyebarluaskannya," ucap Kasat  Reskrim Polres Bitung AKP. Taufiq Arifin S.Hut, SIK kepada awak media saat Ngopi Bareng di Garrage Cafe, beberapa waktu lalu.

Jika salah, kata dia, dapat berujung perkara. Seperti sejumlah kasus pelanggaran terkait UU ITE yang marak terjadi di tanah air. "Bukan hanya membuat, oknum yang menyebarkan juga dapat terjerat. Tidak hanya menunggu laporan, kami juga melakukan pengawasan lewat petugas khusus Cyber Patrol untuk memantau informasi setiap harinya. Artinya, melakukan patroli di dunia maya,"katanya.

Taufiq menjelaskan media yang diawasi beragam. Mulai media sosial hingga website dan situs berita. Petugas bakal langsung menelusuri konten bernada meresahkan hingga menimbulkan kebencian dan perselisihan. Baik secara individu maupun kelompok. "Pada prinsipnya kami terus melakukan pengawasan. Bukan hanya di internet, juga media cetak dan elektronik,"jelasnya sembari menyebut itu sudah diatur dalam UU ITE 19/2016.

Ia menghimbau, masyarakat kota Bitung jangan sampai terseret arus informasi. Tidak ikut mmyebarluaskan kendati informasi dirasa benar karena kebanyakan masyarakat hanya membaca sekilas sehingga informasi yang didapat tidak secara utuh.

"Setiap informasi wajib dibaca secara utuh, tidak sepotong-sepotong. Apalagi membaca bagian-bagian tertentu. Intinya dibaca secara detail dan teliti, jika perlu mencari sumber informasi lain sebagai pembanding. Tentunya sumber berita yang kredibel,"tutur Kasat Reskrim.

Taufiq menambahkan, masyarakat penting memahami isi informasi yang diakses. Paling tidak mengetahui apakah informasi mengandung ujaran kebencian atau perselisihan. "Tidak perlu saling membenarkan kendati informasi sejalan dengan pemikiran sebelum informasi terverifikasi benar. Paling tidak informasi itu berhenti cukup sampai pribadi masing-masing," pungkasnya sembari menyebut masyarakat juga harus memiliki fungsi kontrol. ( Romi ).
Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.