GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

JEROAN HEWAN DILARANG BUANG KE SUNGAI


 Bitung- Sejumlah daerah di Indonesia telah melarang warga untuk tidak membuang atau membersihkan jeroan hewan sisa pemotongan kurban ke sungai.

Hal serupa nampaknya berlaku di Kota Bitung seperti pernyataan Wakil Kepala Sekolah Sungai Ferdy Pangalila alias Epang, Kamis 8 Agustus 2019 kepada wartawan.

DiLansir ManadoLive - Ia menjelaskan,  jeroan yang dibuang ke sungai merupakan pencemaran karena berbau tidak sedap bahkan menjadi sumber penyakit bagi warga yang bermain atau mencuci di sungai.

Dirinya merincikan data bakteri ecoly di Sungai Girian 14 ribu Mph berbeda ditahun 2018 dan Tahun 2017 angka terparah berada di 25 ribu Mph.

Epang mengajak seluruh panitia pemotongan hewan kurban di Mesjid-mesjid dapat mengingatkan agar jeroan Sapi dan kambing tidak di buang ke sungai.

Lebih jauh dia menyarankan jeroan dimaksud bisa di kuburkan dalam tanah supaya dapat menyuburkan tumbuhan.

Disamping itu instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian juga saling bekerja sama memantau kegiatan pemotongan hewan kurban, antisipasi tidak di buang ke sungai atau sumber air lainnya. (Romi)



Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.