JAKARTA, Republiknews.com-
Kepolisian Republik Indonedia tidak pandang bulu bersih - bersih dalam keanggotaannya . Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah menetapkan Ajun Komisaris Besar Polisi Benny Alamsyah jadi tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dalam penyampaianya ,Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (21/11) menegaskan Benny telah di tahan sejak 21 Agustus 2019 lalu, di rumah tahanan narkoba Polda Metro Kebayoran Baru terkait penggunaan barang haram jenis sabu oleh Benny Almdyah.Semtara polisi sendiri masih menyelidiki sudah berapa lama Mantan Kapolsek Metro Kebayoran Baru tersebut mengusumsi barang haram tersebut.
Dilain kesempatan Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Edy Pramono mengatakan kasus ini sudah terjadi beberapa bulan lalu. Saat ruangan Benny digeledah empat paket sabu dilaci meja ruang kerjanya.(Suryo)
sumber