GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Miris.! Saat Sidak Tambang Liar, Tim Inspeksi Pemda Di Halang Pemilik Alat Berat Dengan Batu

(Tim Inspeksi Pemda tidak bisa masuk areal tambang liar)
Pohuwato, Republiknews.com.
Aksi penambangan liar di areal gunung botudulanga desa hulawa kecamatan buntulia kabupaten pohuwato provinsi gorontalo makin liar. para penambang liar tidak mengindahkan larangan pemerintah daerah mengenai dampaknya, justru para penambang liar lebih leluasa memasukan alat berat jenis excafator ke lokasi tambang liar untuk mengais emas.

Lebih ironis lagi, disaat Pandemik pencegahan penyebaran Virus Covid 19 kini, sungguh sangat berakibat fatal terhadap usaha pemerintah pusat maupun daerah untuk memutuskan mata rantai dalam pencegahan penyebaran virus Covid 19, justru para penambang liar melakukan aktivitas kerja dan ini sangat berbahaya.

Bupati Pohuwato Syarif Mbuinga perintahkan dan membentuk kelompok tim dari pemerintah daerah melakukan sidak di areal tambang gunung botudulanga, Buntulia, berdasarkan laporan dari Pemerintah desa Hulawa adanya pengaduan masyarakat,karena makin menuai Protes dan masalah dari warga setempat karena aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin sudah membabi buta dengan menggunakan alat excafator.
(jalan menuju lokasi tambang dipalang batu kali).
Disaat tim inspeksi melakukan sidak ke lokasi tambang liar, ada hal unik dan sangat disayangkan, dimana para tim inspeksi, justru di halangi oleh pemilik alat berat dengan memalang jalan menggunakan batu kali sehingga akses jalan tidak bisa di lalui oleh Tim.
kamis, (7/5 /20)

Akhirnya rombongan tim inspeksi pemda balik kanan karena tidak bisa melanjutkan perjanan menuju areal lokasi tambang liar, sebab akses jalan terhalang batu besar.

Terkait persoalan tersebut, crew media online www.Republiknews.com mencoba menghubungi Sekretaris daerah kabupaten pohuwato Djoni Nento via WhatsApp

" Persoalan ini masih di rapatkan lagi, karena belum ada hasil yang dilihat dilapangan. intinya pihak pemerintah daerah akan turun lagi ke lokasi tambang, " kata Djoni via WhatsApp.

kegiatan penambangan emas di wilayah kabupaten pohuwato, masih dibilang Penambangan tampak ijin (peti) alias tambang Liar. Inilah persoalan yang sangat rumit pelemik berkepanjangan yang tak pernah berakhir dan suatu kegiatan yang nyata nyata melanggar Hukum Pidana Pertambangan, Pengerusakan Hutan dan pelanggaran Hukum Pengerusakan pencemaran Lingkungan.

persoalan penambangan liar yang ada di kabupaten pohuwato, mestinya harus ada tindakan tegas dari aparat hukum, siapapun orang yang terlibat dalam hal ini, harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. dan ini penting untuk mencegah bencana yang terjadi di masa yang akan datang. ( OT )
Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.