foto sumber: laman medsos KPU Bitung |
Bitung, Republiknews.com-
Tanggal-Tanggal Penting Pemilihan Wali Kota Dan Wakil Wali Kota, Pada Pilkada 9 Desember 2020. Berdasarkan PKPU Nomor 5 Tahun 2020.Berikut Ringkasan Tahapannya :PENTING BAGI BAKAL CALON PERSEORANGAN :
3 Desember - 16 Desember 2019, Pengumuman Syarat Minimal Dukungan
19 Februari - 23 Februari 2020, Penyerahan Syarat Minimal Dukungan
19 Februari - 26 Februari 2020, Pengecekan Jumlah Minimal Dukungan Dan Sebaran
27 Februari - 25 Maret 2020, Verifikasi Administrasi Dan Analisis Dukungan
24 Juni - 29 Juni 2020, Penyampaian Dukungan Bakal Pasangan Calon Dari KPU Kota Bitung ke PPS
24 Juni - 12 Juli 2020, Verifikasi Vaktual di Tingkat Desa/ Kelurahan
25 Juli – 27 Juli 2020, Penyerahan Syarat Perbaikan Dukungan
25 Juli – 28 Juli 2020, Pengecekan Jumlah Dukungan Dan Sebaran Hasil Perbaikan
27 Juli – 4 Agustus 2020, Verifikasi Administrasi Dan Kegandaan Dokumen Perbaikan
8 – 16 Agustus 2020, Verifikasi Vaktual Perbaikan Tingkat Desa/ Kelurahan
20 – 21 Agustus 2020, Rekapitulasi Dukungan Hasil Perbaikan Tingkat Kecamatan Dan Tingkat Kota
PENTING BAGI CALON PARPOL DAN PERSEORANGAN :
4 – 6 September 2020, Pendaftaran Pasangan Calon
4 – 6 September 2020, Verifikasi Syarat Pencalonan
4 – 8 september 2020, Pengumuman Dan Tanggapan Masyarakat
4 – 11 September 2020, Pemeriksaan Kesehatan
6 – 12 September 2020, Verifikasi Syarat Calon
14 – 16 September 2020, Penyerahan Dokumen Perbaikan Syarat Calon
16 – 22 September 2020, Verifikasi Dokumen Perbaikan Syarat Calon
23 September 2020, Penetapan Pasangan Calon
24 September 2020, Pengundian Dan Pengumuman Nomor Urut Pasangan Calon
23 September – 09 November 2020, Sengketa Tata Usaha Negara Pemilihan
PENTING BAGI SEMUA :
15 januari – 28 Februari 2020, Pembentukan PPK
15 Februari – 21 Maret 2020, Pembentukan PPS
24 Juni – 14 Juli 2020, Pembentukan PPDP
1 Oktober – 23 November 2020, Pembentukan KPPS
1 November 2019 – 8 November 2020, Pendaftaran Lembaga Pelaksana Survei Atau Jajak Pendapat dan Penghitungan Cepat Hasil Pemilihan
1 November 2019 – 2 Desember 2020, Pembentukan Pemantau Pemilih
26 September – 5 Desember 2020, Masa Kampanye Dan Debat Publik Pasangan Calon
6 – 8 Desember 2020, Masa Tenang
9 Desember 2020, PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA
9 - 11 Desember 2020, Penyampaian Hasil Penghitungan Tingkat: PPS Pada PPK
10 – 14 Desember 2020, Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan Oleh PPK
10 – 16 Desember 2020, Penyampaian Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kecamatan pada KPU Kota Bitung
13 – 17 Desember 2020, REKAPITULASI DAN PENETAPAN HASIL PENGHITUNGAN SUARA
13 – 23 Desember 2020, Pengumuman Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kota via Laman KPU Kota Bitung
PENETAPAN CALONTERPILIH :
Bagi Yang Tidak Berperkara : Maksimal 5 hari setelah MK memberitahukan Berita Registrasi Perkara Konstitusi(BRPK) bagi yang tidak Bersengketa.
Bagi Yang Berperkara : Maksimal 5 hari setelah penetapan, putusan Dismisal, atau putusan MK diterima oleh KPU
KOTA BITUNG TIDAK MEMILIKI
CALON PERSEORANGAN
sumber: teraspost.id
(Suryo)