GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Pilkada Serentak 9 Desember 2020. Berikut Ringkasan Tahapan

foto sumber: laman medsos KPU Bitung


Bitung, Republiknews.com-
Tanggal-Tanggal Penting Pemilihan  Wali Kota Dan Wakil Wali Kota, Pada Pilkada 9 Desember 2020. Berdasarkan PKPU Nomor 5 Tahun  2020.Berikut Ringkasan Tahapannya :

PENTING BAGI BAKAL CALON PERSEORANGAN :

3 Desember - 16 Desember 2019, Pengumuman Syarat Minimal Dukungan

19 Februari - 23 Februari 2020, Penyerahan Syarat Minimal Dukungan

19 Februari - 26 Februari 2020, Pengecekan Jumlah Minimal Dukungan Dan Sebaran

27 Februari - 25 Maret 2020, Verifikasi Administrasi Dan Analisis Dukungan

24 Juni - 29 Juni 2020, Penyampaian Dukungan Bakal Pasangan Calon Dari KPU Kota Bitung ke PPS

24 Juni - 12 Juli 2020, Verifikasi Vaktual di Tingkat Desa/ Kelurahan

25 Juli – 27 Juli 2020, Penyerahan Syarat Perbaikan Dukungan

25 Juli – 28 Juli 2020, Pengecekan Jumlah Dukungan Dan Sebaran Hasil Perbaikan

27 Juli – 4 Agustus 2020, Verifikasi Administrasi Dan Kegandaan Dokumen Perbaikan

8 – 16 Agustus 2020, Verifikasi Vaktual Perbaikan Tingkat Desa/ Kelurahan

20 – 21 Agustus 2020, Rekapitulasi Dukungan Hasil Perbaikan Tingkat Kecamatan Dan Tingkat Kota

  PENTING BAGI CALON PARPOL DAN PERSEORANGAN :

4 – 6 September 2020, Pendaftaran Pasangan Calon

4 – 6 September 2020, Verifikasi Syarat Pencalonan

4 – 8 september 2020, Pengumuman Dan Tanggapan Masyarakat

4 – 11 September 2020, Pemeriksaan Kesehatan

6 – 12 September 2020, Verifikasi Syarat Calon

14 – 16 September 2020, Penyerahan Dokumen Perbaikan Syarat Calon

16 – 22 September 2020, Verifikasi Dokumen Perbaikan Syarat Calon

23 September 2020, Penetapan Pasangan Calon

24 September 2020, Pengundian Dan Pengumuman Nomor Urut Pasangan Calon

23 September – 09 November 2020, Sengketa Tata Usaha Negara Pemilihan

PENTING BAGI SEMUA :

15 januari – 28 Februari 2020, Pembentukan PPK

15 Februari – 21 Maret 2020, Pembentukan PPS

24 Juni – 14 Juli 2020, Pembentukan PPDP

1 Oktober – 23 November 2020, Pembentukan KPPS

1 November 2019 – 8 November 2020, Pendaftaran   Lembaga Pelaksana Survei Atau Jajak Pendapat dan Penghitungan Cepat Hasil Pemilihan

1 November 2019 – 2 Desember 2020, Pembentukan Pemantau Pemilih

26 September – 5 Desember 2020, Masa Kampanye Dan Debat Publik Pasangan Calon

6 – 8 Desember 2020, Masa Tenang

9 Desember 2020, PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA

9 - 11 Desember 2020, Penyampaian Hasil Penghitungan Tingkat: PPS Pada PPK

10 – 14 Desember 2020, Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan Oleh PPK

10 – 16 Desember 2020, Penyampaian Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kecamatan pada KPU Kota Bitung

13 – 17 Desember 2020, REKAPITULASI DAN PENETAPAN HASIL PENGHITUNGAN SUARA

13 – 23 Desember 2020, Pengumuman Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kota via Laman KPU Kota Bitung

PENETAPAN CALONTERPILIH :

Bagi Yang Tidak Berperkara : Maksimal 5 hari setelah MK memberitahukan Berita Registrasi Perkara Konstitusi(BRPK) bagi yang tidak Bersengketa.

Bagi Yang Berperkara :  Maksimal 5 hari setelah penetapan, putusan Dismisal, atau putusan MK diterima oleh KPU

KOTA BITUNG TIDAK MEMILIKI
CALON PERSEORANGAN










sumber: teraspost.id
(Suryo)
Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.