Hari kedua Operasi Patuh Samrat 2020, jaring 156 pelanggaran
Republiknews.com, Bitung- Satlantas Polres Bitung ,dihari kedua Operasi Patuh Samrat 2020 masih banyak pengendara yang melanggar aturan,jumat (23/07/2020).
Dihari kedua Operasi Patuh 2020 ,Satlantas Polres Bitung menjaring 156 pelanggaran lalulintas, di antaranya yang paling dominan tidak menggunakan helm 84 kasus ,tidak memiliki SIM 40 kasus, pengendara dibawah umur 15 kasus, melebihi muatan 5 kasus , tidak pakai sabuk pengaman 8 kasus serta roda dua yang berboncengan lebih dari satu, 4 kasus.
Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Awaludin Puhi SIK
berharap ,Masyarakat sadar pentingnya keselamatan berlalulintas , sehingga bisa memperhatikan hal-hal penting sebelum berkendara. " Kemudian, ditengah Pandemi Covid-19 ini para pengendara kami himbau agar tetap mematuhi protokol kesehatan, jaga jarak dan memakai masker saat berkendara," tegasnya.
Dalam Operasi tersebut banyak pengendara yang hanya mendapatkan teguran dan himbauan agar memperhatikan kelengkapan surat saat berkendara, serta tetap mengikuti protap kesehatan, semisal pakai masker dan jaga jarak, sementara pelanggaran yang kasat mata tidap pakai helm tetap dilakukan penilangan, terang Awaludin.
Kasat menambahkan, tujuan dari operasi ini sebenarnya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalulintas serta mematuhi protokol kesehatan Covid-19. (Suryono)