GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Sosialisasi PKPU Nomor 5 Tahun 2020 Oleh KPU Bitung Jamin Hak Suara & Kesehatan Pemilih



Republiknews.com, Bitung - Penyelenggaraan pemilihan lanjutan serentak dimasa bencana non-alam covid-19 yang jatuh pada 9 Desember 2020, merupakan sebuah awal bagi negara Indonesia sebagai momentum dimana sebuah pesta demokrasi digelar dengan penerapan protokol kesehatan beriringan didalamnya.

Pilkada serentak sedianya digelar pada bulan September sesuai jadwal sebelumnya, namun pandemi covid-19  mendera negeri ini, hingga pada ujungnya para wakil rakyat bersama pemerintah harus mengeluarkan PKPU nomor 05 tahun 2020 yang menjelaskan tentang penetapan penyelenggaraan Pilkada, sekaligus tidak mengesampingkan situasi pandemi sebagai satu tambahan yang wajib ditaati demi kesehatan dan keselamatan masyarakat saat pelaksanaan Pilkada tersebut.

Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kota Bitung, dalam perhelatannya, di Fave-Hotel, Bitung, Sulut, pada jumat(10/07/20)siang, tentang sosialisasi PKPU nomor 05 2020,  kepada perwakilan media massa yang hadir, berharap pelaksanaan Pilkada di Kota Bitung sendiri mampu terlaksana dengan baik dan lancar, meski protap kesehatan turut menjadi salah satu acuan penting.

Komisioner KPU Kota Bitung yang hadir dalam pemaparan terkait PKPU 05 202 tersebut diantaranya ketua KPU kota Bitung, Deslie Sumampouw, Kadiv SDM & Parmas Idhli R. Fitriah serta Kadiv Tekhnis Penyelenggara Iten l. Kojongian.

Mengawali sambutannya, Ketua KPU kota Bitung, Deslie Sumampouw menyambut baik dengan diterbitkannya PKPU 05 2020 ini sebagai hasil terobosan dalam rangka mengsukseskan Pilkada 2020.

Deslie D. Sumampouw saat membuka kegiatan sosialisasi tersebut, berharap sinergitas antara KPU Bitung dan media massa dalam pelaksanaan Pilkada nanti terkait tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan dapat tersampaikan dengan baik kepada seluruh lapisan masyarakat.

Hal penting lainnya, disampaikan oleh Kadiv SDM & Parmas, Idhli R. Fitriah tentang pemutakhiran data, dan petugas PPDP KPU yang akan terjun langsung dimasyarakat dalam rangka hal tersebut, dimana dalam pelaksanaannya mengacu pada standart protokol kesehatan.

Idhli mengatakan, pemutakhiran data, merupakan data awal yang dilakukan oleh petugas PPDP yang kemudian akan dilanjutkan oleh petugas PPS.

" pemutakhiran data ini bersifat dinamis, sehingga data akan terus disinkronisasi hingga selesai tahapan." jelas Idhli R. Fitriah.

Terkait pelaksanaan pencocokan data oleh petugas PPDP "kami pastikan mereka sudah melalui protokol kesehatan yang tepat sehingga masyarakat tidak khawatir akan kesehatan terkait covid-19".

Jika muncul kekhawatiran akan penyebaran covid-19 disaat pelaksanaan Pilkada, pihak KPU sendiri telah mengantisipasi hal itu dari berbagai aspek dengan menyiapkan penyelenggara yang sehat jasmani dan rohani sesuai arahan gugus tugas dalam standart protap covid-19.

" itulah sebabnya, KPU telah melakukan persiapan awal dengan melakukan rapid test bagi seluruh jajaran KPU hingga ad hoc." ungkap Iten l. Konjongian saat memaparkan tentang kesehatan dan keselamatan penyelenggara dan pemilih.

" pada prinsipnya,  Pelaksanaan Lanjutan Pilkada serentak 2020 oleh KPU kota Bitung, telah siap dilaksanakan
dengan standart protokol kesehatan sesuai arahan Gugus Tugas covid-19" kata Kojongian kembali menegaskan.

Lanjut dikatakan, terkait pelaksanaan pencoblosan nanti, ada mekanisme protokol kesehatan yang diterapkan dengan tujuan keamanan bersama bagi penyelenggara dan pemilih.

Penggunaan sarung tangan dan masker, kemudian pada pencelupan tanda yang sudah di coblos telah diatur mekanismenya.

Kemudian pengaturan masuk dan keluar di TPS akan dibedakan, serta pemilih  diperkenankan untuk segera pulang agar tidak terjadi perkumpulan orang.

Sementara bagi pemilih, saat diukur suhu diatas 37.2 derajat celcius ketika pencoblosan, akan disiapkan bilik khusus.

Bahkan hak pemilih sangat dijunjung tinggi, meski pasien dalam isolasi positif covid-19, akan diberikan haknya melalui petugas KPPS yang dilengkapi APD khusus.

Sedangkan untuk petugas KPPS di TPS, tentunya akan dilakukan rapid test kembali pada saat sebelum pencoblosan dimulai, selain dilengkapi dengan APD tentunya.

Menutup pemaparannya, Kojongian menegaskan " melalui penataan secara covid-19, agar masyarakat merasa aman dan legitimasi calon terpilih akan tercapai, endingnya kita berharap dapat mensejahterakan masyarakat itu sendiri lewat hak pilihnya." tutup Kojongian. (Suryani) 






Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.