GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

BNNP Kepulauan Riau Tangkap 3 Pengedar Sabu


BATAM- Republiknews.com, Sebanyak 10.465 gram sabu berhasil diungkap oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau (Kepri) mengungkap, dimana dalam kasus ini juga mengamankan tiga orang tersangka yang merupakan bagian dari jaringan Malaysia, di Kota Batam.

Menurut Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol Richard Nainggolan mengatakan, pengungkapan tersebut berasal dari informasi yang diterima dari masyarakat akan terjadi transaksi narkoba.

Dimana transaksi tersebut dilakukan di sebuah rumah di Taman Yasmin Kebun, Batubesar, Nongsa, Kota Batam pada Rabu (29/7/2020) yang lalu.

"Dapat informasi tersebut, petugas kemudian mendatang rumah bernomor 67 itu sekitar pukul 10.30 WIB dan disana petugas mendapati seorang pria berinisial M (29)," ujarnya yang didampingi Kabid Berantas Kombes Pol Arif Bastari, saat ekspose, Senin (3/8/20) siang.

Selanjutnya, langsung dilakukan penggeledahan dan menemukan delapan bungkus diduga narkotika jenis sabu di dalam sebuah tad warna merah dan dua bungkus sabu yang disembunyikan dalam kaos warna hitam ditempat tidur.

"Pengakuan saudara M (29), dua bungkus sabu tersebut akan diantarkan kepada seseorang yang bernama T (35) WNI yang sudah menunggu diseputaran daerah tersebut," ujarnya.

Dikatakannya bahwa masing-masing tersangka dijanjikan upah sebesar saudara M Rp5 juta per kilogram, saudara T Rp5 juta setiap dua kilogram, dan saudara Y Rp5 juta. Kemudian petugas melakukan Control Delivery (CD) dan melakukan penangkapan terhadap saudara T di dalam sebuah mobil Avanza dipinggir jalan diseberang SMA Negeri 3 Kota Batam. ( Tamrin Lahiya/  Sin)
Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.