GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Bawaslu Manado Warning Protap Covid-19 Jelang Pendaftaran Bakal Calon


Manado- Republiknews.com, Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2020 akan memasuki pendaftaran bakal calon (bacalon) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebagaimana diketahui, masa pendaftaran calon digelar pada 4-6 September 2020. Tentunya, peserta pilkada akan memiliki cara tersendiri ketika mengantarkan pasangan calon ke KPU.

Dari semua kegiatan pendaftaran tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyoroti adanya aksi-aksi massa yang akan konvoi menuju kantor KPU. Hal ini tentu masih tidak dimungkinkan pada suasana pandemi. Taufik Bilfaqih, Anggota Bawaslu Kota Manado menegaskan, saat ini sedang menjalin koordinasi dengan pihak kepolisian, KPU serta para peserta Pilkada untuk memastikan jalannya pendaftaran calon lancar, aman serta tidak berpotensi terjadinya sebaran covid19.

“Ada dua hal yang harus Kita awasi selain soal penyelenggaraan pendaftaran calon, pertama iring-iringan massa. Kedua, deklarasi pasangan calon. Dua hal ini tidak hanya harus aman, namun juga harus protap pencegahan sebaran virus corona”. Papar Bilfaqih.

Taufik menambahkan, bahwa untuk memastikan semua pencegahan tersebut terjadi, ada beberapa hal yang akan dilakukan Bawaslu, diantaranya; 1. Memberikan surat himbauan kepada stakeholder, 2. Gelar rapat koordinasi, 3. Sosialisasi kepada semua komponen. “Kita butuh kerja sama dengan semua komponen. Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.” Tutup koordiv. Pengawasan, Humas dan Hubal tersebut. (Tamrin Lahiya)
Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.