GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Dana Bos Madrasah dipotong 100rb, DPR sebut: Gak Punya Rasa Peduli Terhadap Rakyat Miskin

Ketua Komisi Vlll DPR, Yandri Susanto. foto: Geraldi/Man

Republiknews.com, Jakarta - Rapat kerja(raker)antara DPR Komisi Xlll dengan Menteri agama dan jajarannya berlangsung panas,  setelah Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto mengejar kebijakan pemotongan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi sekolah madrasah di bawah naungan Kementerian Agama sebesar Rp100 ribu per siswa selama pandemi Covid-19.

Yandri terlihat sangat kecewa  kepada Menteri Agama(Menag) Fakhrul Razi, Yandri meminta supaya Menag meniadakan pemotongan Dana BOS senilai Rp.100.000 tersebut.

Tidak hanya sampai disitu, Yandri menilai bahwa pemotongan dana BOS tersebut, seolah-olah sepengetahuan DPR, namun pada kenyataannya, DPR tidak pernah mengetahui akan hal itu.

Untuk itu, dirinya dengan tegas meminta supaya Menag membatalkan soal pemotongan dana BOS.

" Ini jadi seolah-olah Komisi VIII menyetujui pemotongan BOS per siswa. Gara-gara Rp2 triliun dipotong, saya kira gak punya otak. Gak punya rasa peduli terhadap orang miskin," kata Yandri dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama Fachrul Razi dan jajarannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2020).

Soal pemotongan DANA BOS itu, Yandri mengungkapkan bahwa dirinya baru mengetahui setelah viral.

"Saya minta Pak Menag tak melakukan pemotongan (dana) BOS. Bahwa katanya tak ada pemotongan ternyata ini pesan Whatsapp-nya viral. Ini seperti kita anak tirikan madrasah swasta yang dipotong per siswa," kata Yandri.

Menurut Yandri, kondisi finansial madrasah sebelum pandemi sudah mengalami kesulitan, apalagi ditambah dengan pemotongan dana BOS oleh Kemenag, sudah pasti bertambah pula penderitaan rakyat.

Terkait hal itu, dalam rapat tersebut, Kemenag menyampaikan akan menarik kembali potongan dana BOS tersebut. (Tzr)



Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.