GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Diduga Desa Sri Agung Kecamatan Sungkai Jaya Kerjakan Proyek Siluman

foto proyek siluman diduga pelanggaran uu KIP nmr 14 tahun 2008.  rabu(30/09/20).

Lampura-RepublikNews.com,
Kegiatan Proyek di Desa Sri Agung, Kecamatan Sungkai Jaya, Kabupaten Lampung Utara diduga  dapat Proyek Siluman.

Menurut Pemantauan Tim Media dilapangan serta diperkuat dari informasi yang dihimpun Tim Media. Pekerjaan yang tanpa ada Papan Nama itu sudah jelas mengangkangi Undang-Undang KIP no.14 Tahun 2008 Tentang (Keterbukaan Informasi Publik).

Ketika Media RN melakukan konfirmasi dengan Kades Sri agung Mulyadi via Pesan Whatsapp, kades mengatakan "Menurut sy temuin dulu ketua pengelolaan klu nyari sy juga percuma soalnya sy juga sekedar pengawas karena sy selaku kepala desa di desa dan juga bisa jadi di pihak 3 kan yg mengerjakan karena saya liat bukan hanya pengurus aja yg bekerja ada org lain juga selain dari pengurus" kata Kades.

Lanjut dikatakan, bahwa Kwtua Pamsimas menanti kedatangan tim RN untuk konfirmasi, " Oh iya pak Temuin aja ketua Pamsimas di tunggu mereka kalau mau konfirmasi."Pungkasnya.

Ketika Tim Media hendak konfirmasi dengan ketua pelaksananya, pada rabu 30-09-2020, namun tidak berada ditempat.

Selanjutnya Tim Konfirmasi dengan seseorang yang menurut informasi sebagai bendahara kegiatan " masalah plang memang belum dipasang. kalau mau diberitakan Siip lah" kata  bendahara melalaui pesan singkat. (Tim)
Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.