GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Dodik Wijanarko (Danpuspomad) menetapkan Tersangka Insiden Ciracas


Jakarta-Republiknews.com
, Sembilan puluh Personil dari tiga puluh delapan kesatuan yang ada diangkatan darat (AD) diperiksa, terkait insiden penyerangan serta perusakan Mapolsek Ciracas dan wilayah sekitar Jakarta Timur oleh Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad), sebanyak lima puluh tuju Prajurit dari dua puluh lima satuan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Letjen TNI, Dodik Wijanarko selaku Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) mengatakan, penetapan tersangka berdasarkan dari hasil penyidikan lanjutan sejak hari Rabu (9/9/20) hingga Selasa (15/9/20) pukul 24.00 WIB. Dilansir dari nasional.okezone.com

"Sudah dilaksanakan pemeriksaan sebanyak 90 personel TNI AD terdiri atas 38 satuan. Sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka dan ditahan sebanyak 57 personel terdiri atas 25 satuan," kata Dodik saat konferensi pers di Mapuspomad, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2020).

Sementara itu, 33 personel telah dikembalikan ke satuannya masing-masing. Ke-33 personel tersebut diperiksa hanya dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Puspomad juga telah memeriksa seorang sipil sebagai saksi korban penganiayaan. Saksi tersebut atas nama M Husni Maulana, pengemudi mobil ANTV yang telah pulih setelah dirawat secara intensif di RSPAD Gatot Soebroto.

"Karena saudara M Husni Maulana sebagai saksi korban maka penyidik telah melakukan pemeriksaan pada Selasa 15 September. Penyidik telah meminta hasil visum kepada tim dokter yang merawat," pungkasnya. (T.L) 

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.