GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Gabungan Aparatur Daerah dalam rangka sosialisasi Protokol kesehatan.


MINAHASA UTARA - Republiknews.com, Sosialisasi penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Minahasa Utara, dihadiri Perwira Penghubung Kabupaten Minahasa Utara Kodim 1310/Bitung Mayor Inf. Richard Pusung mewakili Dandim 1310/Bitung, bertempat di Terminal Airmadidi, (15/9/2020).

Acara dibuka oleh Wakapolres Minut tersebut, juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kab. Minut, Ibu S. Mantiri, Kasi Pidum mewakili Kajari Minut, Kasat Pol PP dan Damkar, Kadis Kesehatan, Camat Airmadidi dan Lurah serta Perangkat Kelurahan.

Ditemui, Pabung Minut Kodim 1310/Bitung Mayor Inf. Richard Pusung menyampaikan, Sosialisasi ini mengajak seluruh komponen masyarakat untuk ikut menaati aturan yang berlaku dan berharap dengan adanya Perbup Nomor 45 tahun 2020 ini, masyarakat bisa semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dan bisa menekan penyebaran Covid-19 di Minut.

"Dengan adanya Peraturan Bupati Minut Nomor 45 tahun 2020 ini, sebagai upaya pengendalian dan pencegahan Covid-19 di Minahasa Utara, disamping itu, masyarakat bisa semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dan bisa menekan penyebaran Covid-19," ujar Pabung.

 Acara dilanjutkan pembagian selebaran Peraturan Bupati Minut Nomor 45 tahun 2020 tentang Penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19 di Kab. Minut.(T.L)
Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.