GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Komplotan Pencurian Anjing Terciduk Tim Tarsius


Bitung-Republiknews.com, Komplotan pencurian anjing dengan terlebih dahulu memberikan racun jenis potas,  akhirnya terciduk Tim Tarsius Polres Bitung. pada selasa malam(01/09/20).

Aksi penangkapan tersebut, bermula ketika Tim Tarsius sedang melakukan patroli rutin di wilayah Kelurahan Kakenturan.

Ketika melintas, Tim Tarsius mendengar teriakan dari salah satu warga bahwa sedang terjadi pencurian di lokasi itu.

Ketika Tim merespon teriakan warga tersebut, justru dari arah berlawanan, sebuah kendaraan jenis Xenia warna putih melaju kencang dan menabrak mobil Tim Tarsius yang berada di ujung jalan.

Meski telah diberi tembakan peringatan, pengemudi mobil tersebut nampak lebih beringas dan hendak menabrak salah satu petugas.

Namun yang terjadi malah menabrak kendaraan Patroli Tim Tarsius, hingga mengalami kerusakan parah pada bagian pintu depan sebelah kanan.

Tidak sampai disitu, pelaku masih berusaha melarikan diri, meski ban mobilnya telah ditembaki.

Tim kemudian mengejar pelaku tersebut, setelah menemukan mobilnya terparkir di daerah Naviri dibelakang Klenteng.

Tersangka ditangkap setelah petugas mengenali wajah pelaku saat menyamar sebagai resepsionis di salah satu hotel, tidak jauh dari mobil tersangka yang diparkir.

Saat mobil digeledah, Tim menemukan 8 ekor anjing yang telah mati, racun jenis potas serta beberapa plat nomor mobil berbeda yang digunakan oleh pelaku saat beraksi.

Sedangkan pelaku, belakangan diketahui bernama ARK alias Andino(25) yang berperan sebagai pengangkut anjing, adalah warga Karombasan Selatan, Kota Manado.

Dari informasi yang dihimpun, tiga tersangka lainnya berhasil melarikan diri, yakni OW alias Oles berperan sebagai penebar racun potas, GM alias Epas merangkap sopir sekaligus menebar racun serta AM alias Bolo bertugas mengangkat anjing yang mati setelah diberi racun.

Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Frelly Sumampow SE, melalui akun facebooknya, menyatakan bahwa " tersangka tertangkap tangan oleh tim tarsius, telah melakukan dugaan tindak pidana pencurian anjing(doger) dan percobaan pembunuhan anggota polri".

Saat ditanya oleh Kasat Reskrim, pelaku mengaku adalah komplotan Karombasan yang sering melakukan aksinya di kota Manado, Bitung dan Minut.

Sementara, dari setiap anjing yang dijual, komplotan itu menerima upah sebesar 180ribu rupiah dari penadah di pasar Karombasan, Manado.

Sedangkan mobil yang digunakan, bukanlah milik pribadi melainkan mobil sewaan.

" untuk operasional,  mereka tidak tanggung-tanggung, mereka menyewa mobil rental untuk memuluskan aksinya." ungkap Frelly, lewat unggahan videonya di facebook

Saat ini, tersangka AK bersama barang bukti  telah diamankan di Mako Polres Bitung untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
(Suryono)
edt: Tzr

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.