KPU tetapkan nomor urut peserta calon Wali Kota dan Wakil Walikota Bitung.
Republiknews , Bitung .KPU kota Bitung menggelar tahapan penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota untuk Pilkada 2020, yang digelar di aula KPU Bitung, Rabu (23/09/2020).
Dalam tahap penetapan paslon tersebut tiga Paslon resmi di tetapkan KPU Bitung ,sebagai peserta Pemilihan Kepala daerah yang rencananya akan di selenggarakan 9 desember 2020 mendatang.
Tiga Paslon yang di gadang - gadang Masyarakat Bitung, untuk memimpin Kotanya dengan nomor urut yang sudah ditetapkan KPU Bitung, saat pleno terbuka pencabutan nomor urut Paslon di aula KPU Bitung, kamis , (24/09/2020) yaitu:
Nomor Urut Satu ( 1 ) Maximiliaan Jonas Lomban - Martin Daniel Tumbelaka.
Nomor Urut Dua( 2 ) Victorine A.O Lengkong SSPT - Gunawan Pontoh.
Nomor Urut Tiga( 3 ) Ir. Maurits Mantiri. MM - Hengky Honandar. SE.
Dalam tahapan tersebut, KPU Bitung tetap menerapkan protap kesehatan pencegahan Covid-19, dengan tujuan agar tidak terjadinya kerumunan orang atau masa .Sebagaimana tertuang dalam surat edaran KPU RI pada tanggal 22 september 2020 tentang penerapan Protap Covid19.( suryo)