GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Lia Ladysta dilaporkan syahrini ke Polisi


Jakarta-Republiknews.Com,  Lewat kuasa hukumnya, Leo Situmorang, Lia memastikan siap menghadap prosesi hukum. Pasalnya Lia dilaporkan syahrini sehingga berstatus sebagai terangka atas dirinya.

 Laporan tersebut oleh syahrini pada Maret 2019 kala itu syahrini diwakili oleh adaik sekaligus manajernya Aisyahrani, untuk membuat laporan atas dugaan pencemaran nama baik.
 
“Kalau persiapannya kita kooperatif saja menghadapinya,” ujar Leo lewat sambungan telefon, 15 September 2020. Selebrity.okezone.com.

Menurut Leo selaku kuasa hukum Lia, lia hanya menjawab pertanyaan yang disodorkan pembawa acara .

 “itu kan ada hostnya. Pertanyaan itu spontan saja, tapi kan enggak menyebutkan nama seseorang. Host yang menanyakan. Namanya orang bertanya lah, natural,” jelas dia.

Namun di akhir kalimatnya, Leo tetap menegaskan bahwa sang pedangdut akan selalu hadir memenuhi panggilan pemeriksaan.

“Kita kooperatif lah, menghargai penyidikan kepolisian sama pelapor,” pungkas Leo Situmorang. (T.L) 

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.