GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Operasi masker 189 warga Bitung terjaring rasia.


Bitung-Republiknews.com, Sinerginitas Polres Bitung, TNI dan Satpol PP gelar Operasi Yustisi Protokol kesehatan terkait pencegahan COVID -19 yang dilaksanakan di tiga titik pusat keramaian di Kota Bitung. Senin (14,9,2020).

Dalam rangka Operasi Yustisi Potokol Kesehatan tersebut ,Kapolres Bitung,  AKBP F. X. Winardi Prabowo, S.I.K mengatakan,  operasi kali ini masih di utamakan tempat keramaian.

 Tiga titik Operasi tersebut yakni di pasar girian , area seputaran pasar winenet dan pusat kota Bitung dengan tujuan untuk mendisiplinkan masyarakat akan pentingnya penggunaan masker guna mencegah penyebaran virus COVID-19 di kota Bitung.

"Operasi ini bertujuan untuk mendisiplinkan dan melatih kesadaran masyarakat sesuai dengan inpres no. 6 tahun 2020 dan peraturan walikota no 43 tahun 2020 tentang disiplin dan penegakan hukum dalam pencegahan COVID-19,dalam penggunaan masker terutama kalau berada ditempat umum apalagi pusat keramaian  ,demi menjaga diri dan mencegah sekaligus dapat menyelamatkan diri sendiri dan orang lain dari  paparan virus Corona", terang Prabowo.

Dalam Operasi yang dilakukan,  petugas  mendapati  total 189 masyarakat yang tidak menggunakan masker saat berada di tempat umum atau pusat keramaian  , untuk membuat pelanggar kapok dan menaati protokol Covid -19, oleh petugas  langsung memberikan sanksi  ditempat berupa sangsi sosial. Diantaranya pemberian papan nama sebagai pelanggar, serta membersihkan area sekitar lokasi operasi yustisi ini. (Suryo)
Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.