Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI-AD)
Republiknews.Com- Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (atau biasa disingkat TNI Angkatan Darat atau TNI-AD) adalah salah satu cabang angkatan perang dan merupakan bagian dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bertanggung jawab atas operasi pertahanan negara Republik Indonesia di darat.
TNI Angkatan Darat dibentuk pada tanggal 5 Oktober 1945 bersamaan dengan dibentuknya TNI yang pada awal berdirinya bernama Tentara Keamanan Rakyat (TKR).
TNI Angkatan Darat dipimpin oleh seorang Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) yang menjadi pemimpin tertinggi di Markas Besar Angkatan Darat (MABESAD). KASAD saat ini dijabat oleh Jenderal TNI Andika Perkasa. Dilansir dari id.wikipedia.org.
Kekuatan TNI-AD saat ini terdiri dari 2 komando utama (kotama) tempur yaitu Komando Strategis Angkatan Darat (Kostrad) dan Komando Pasukan Khusus (Kopassus), serta Kewilayahan TNI-AD yang terdiri dari 15 Komando Daerah Militer (Kodam) di seluruh wilayah Indonesia yang memiliki satuan tempur tersendiri.
Selain komando utama tempur, TNI-AD juga memiliki komando utama pendidikan yang mendidik para perwira dan calon perwira di Akademi Militer (Akmil), Sekolah Calon Perwira (Secapa), Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Seskoad), dan komando utama pengembangan dan doktrin yaitu Kodiklat TNI AD.
• Sejarah
Cikal bakal lahirnya TNI pada awal kemerdekaan Indonesia dimulai dari penggabungan kekuatan bersenjata yang berasal dari para tokoh pejuang bersenjata, baik dari hasil didikan Jepang (PETA), Belanda (KNIL), maupun mereka yang berasal dari laskar rakyat. Hasil penggabungan ini menghasilkan sebuah lembaga yang bermana Badan Keamanan Rakyat (BKR), yang kemudian berturut-turut berganti nama menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR), Tentara Keselamatan Rakyat (TKR), Tentara Republik Indonesia (TRI) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Pada masa Orde Baru, Tentara Nasional Indonesia (TNI) digabung dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Penggabungan ini membentuk sebuah badan dengan nama Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Berdasarkan Ketetapan MPR No. VI/MPR/2000 kembali menggunakan nama Tentara Nasional Indonesia (TNI) setelah pemisahan peran antara TNI dan Polri.
Sejak kelahirannya, TNI menghadapi berbagai tugas dalam rangka menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
• Mempertahankan kemerdekaan
Segera setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 Bangsa Indonesia menghadapi Sekutu/Belanda yang berusaha menjajah kembali bangsa Indonesia. Kedatangan kembali Sekutu/Belanda mendapat perlawanan kekuatan TNI bersama rakyat. Perlawanan tersebut menimbulkan pertempuran yang terjadi di mana-mana, seperti di Semarang (1945), Ambarawa (1945), Surabaya (1945), Bandung (1946), Medan (1947), Palembang (1947), Margarana (1946), Menado (1946), Sanga-Sanga (1947), Agresi Militer Belanda I (1947), Agresi Militer Belanda II (1948), dan Serangan Umum 1 Maret 1949.
Pada saat menghadapi Agresi Militer Belanda II, walaupun Pemerintah RI yang saat itu berpusat di Yogyakarta telah menyerah, Panglima Besar Jenderal Soedirman tetap melanjutkan perjuangannya, yaitu dengan cara gerilya karena berpegang teguh pada prinsip kepentingan negara dan bangsa.
Akibat dari perlawanan tersebut akhirnya bangsa Indonesia mampu mempertahankan pengakuan atas kemerdekaan dan kedaulatan RI pada tanggal 27 Desember 1949. Perjuangan ini berhasil berkat adanya kepercayaan diri yang kuat, semangat pantang menyerah, berjuang tanpa pamrih dengan tekad merdeka atau mati.
• Menjaga keutuhan bangsa dan negara
TNI bersama rakyat melaksanakan operasi dalam negeri seperti penumpasan terhadap PKI di Madiun 1948 dan Gerakan 30 September 1965, terhadap pemberontakan DI/TII di Jawa Barat, Aceh, Sulawesi Selatan, terhadap PRRI di Sumatra Barat, Permesta di Manado, Kahar Muzakar di Sulawesi Selatan, PGRS/Paraku di Kalimantan Barat, Republik Maluku Selatan di Ambon, GPLHT di Aceh, Dewan Garuda di Sumatra Selatan, dan OPM di Irian. Perjuangan ini dilaksanakan demi kepentingan menyelamatkan kehidupan berbangsa dan bernegara serta berpegang teguh pada prinsip demi kepentingan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia .
Operasi pengamanan dilaksanakan terhadap kegiatan kenegaraan seperti Pemilu, Sidang Umum/Sidang Istimewa MPR, dan pengamanan terhadap terjadinya konflik komunal. Operasi pengamanan ini didasarkan pada kepentingan negara dan bangsa, penyelamatan kehidupan berbangsa dan bernegara.
• Organisasi
TNI Angkatan Darat adalah merupakan bagian dari Tentara Nasiomal Indonesia. Organisasi TNI Angkatan Darat disusun berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019. Markas Besar Tentara Nasional Indonesia membawahi Markas Besar TNI Angkatan Darat.
• Unsur pimpinan
Kepala Staf TNI Angkatan Darat, adalah perwira tinggi bintang empat dengan pangkat Jenderal
Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat, adalah perwira tinggi bintang tiga dengan pangkat Letnan Jenderal
• Unsur pembantu pimpinan
Seluruh pejabat pembantu pimpinan adalah perwira tinggi bintang dua dengan pangkat Mayor Jenderal
Inspektorat Jenderal Angkatan Darat;
Staf Ahli Kepala Staf Angkatan Darat;
Staf Kebijakan Perencanaan dan Anggaran TNI Angkatan Darat;
Staf Intelijen TNI Angkatan Darat;
Staf Operasi TNI Angkatan Darat;
Staf Personalia TNI Angkatan Darat;
Staf Logistik TNI Angkatan Darat;
Staf Teritorial TNI Angkatan Darat;
Staf Latihan TNI Angkatan Darat.
• Unsur pelayanan
Detasemen Markas Besar TNI Angkatan Darat
• Komando Utama
Komando Strategis Angkatan Darat (Kostrad)[2]
Komando Pasukan Khusus (Kopassus)
Komando Daerah Militer (Kodam)
Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Darat (Kodiklatad)
• Satuan Khusus
Satuan 81/Penanggulangan Teror (Sat 81/Gultor)
Batalyon Satria Sandi Yudha (Yon Satria Sandi Yudha)
Batalyon Mandala Yudha (Yon Mandala Yudha)
• Badan Pelaksana Pusat
Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Seskoad)
Akademi Militer (Akmil)
Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat (Secapaad)
Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad)
Pusat Intelijen Angkatan Darat (Pusintelad)
Pusat Sandi dan Siber Angkatan Darat (Pussandisiad)
Pusat Penerbangan Angkatan Darat (Puspenerbad)
Pusat Teritorial Angkatan Darat (Pusterad)
Pusat Kesehatan Angkatan Darat (Puskesad)
Pusat Pembekalan Angkutan Angkatan Darat (Pusbekangad)
Pusat Zeni Angkatan Darat (Pusziad)
Pusat Peralatan Angkatan Darat (Puspalad)
Pusat Perhubungan Angkatan Darat (Pushubad)
Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto (RSPAD Gatot Soebroto)
• Direktorat
Direktorat Topografi Angkatan Darat
Direktorat Ajudan Jenderal Angkatan Darat
Direktorat Keuangan Angkatan Darat
Direktorat Hukum Angkatan Darat
• Dinas Militer
Dinas Sejarah Angkatan Darat
Dinas Penerangan Angkatan Darat
Dinas Psikologi Angkatan Darat
Dinas Informasi dan Pengolahan Data Angkatan Darat
Dinas Jasmani Angkatan Darat
Dinas Penelitian dan Pengembangan Angkatan Darat
Dinas Pembinaan Mental Angkatan Darat
Dinas Kelaikan Angkatan Darat
Dinas Pengadaan Angkatan Darat
• Pangkalan
Komando Resor Militer
Komando Distrik Militer
Komando Rayon Militer
• Pangkat
Di TNI Angkatan Darat sebagaimana di kecabangan lainnya, kepangkatan terdiri dari,Perwira,Bintara dan Tamtama. Adapun pangkat tertinggi di Angkatan Darat adalah Jenderal Besar dengan bintang lima. Sampai saat ini ada 3 orang perwira TNI Angkatan Darat yang dianugerahi pangkat tersebut. Mereka adalah:
Jenderal Besar Soedirman;
Jenderal Besar A.H. Nasution;
Jenderal Besar Soeharto.
• Peralatan
Persenjataan dan Perlengkapan Infanteri (T.L)