GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Ternyata 4 lelaki Yang coba menipu Kaesang adalah anak di bawah umur

Kaesangp foto ig

Jakarta RepublikNews.com
Badan reserse kriminal (Bareskrim) Polri mulai melakukan penyidikan sejak 8 september lalu dan akhirnya pelaku di tetapkan sebagai tersangka, ke empat pelaku ditangkap karena melakukan percobaan penipuan terhadap putra bungsu presiden Joko Widodo, kaesang pangarep, seperti dilansir dari CNNindonesia.com.

"(KORBAN) di antaranya (Kaesang Pangarep). Ada beberapa, ada puluhan korban, "kata kepala biro Penerangan Masyarakat Polri brigadir Jenderal Awi setiyono dalam konferensi pers di mabes polri,Jakarta,Jum'at (18/9/2020)

Modus Yang mereka lakukan adalah melelang barang-barang bermerek melalui instagram, ujar Awi lanjutnya tak tanggung-tanggung barang yg dilelang mencapai jutaan rupiah.

Dalam kasus ini, polisi membuka penyelidikan melalui laporan polisi tipe A, Yakni laporan yang dibuat sendiri oleh polisi yg mengetahui, mengalami, atau menemukan adanya tindak kejahatan.penyelidikan dimulai sejak 8 september kemarin.

"Kasus ini berawal dari adanya laporan polisi LP A nomor 508/IX/2020/BARESKRIM POLRI tanggal 8 september 2020. Tersangka atas nama MAF dan kawan - kawan,"kata Awi.

Kemudian penyelidik mencari tahu pemilik akun instagram @Luckycarsauction. Setelah melakukan analisa mendalam, polisi pun mendapati identitas dari para pelaku.

Mengetahui keberadaan mereka akhirnya polisi langsung menuju tempat tsb kemudian berhasil menangkap 4 orang tersangka yang berada di wilayah Aceh dan Medan yg ternyata masih berada di bawah umur.

"Rata-Rata anak-anak ini dibawah umur antara 15-16 tahun,"ujar Awi.

Awi mengatakan para pelaku cukup lihai dalam menjalankan modus penipuannya. Mereka dapat meyakinkan para pembeli dengan cara menipu. Para pelaku tak pernah mengirim barang setelah menerima uang dari korban.

"Anak ini sudah pandai bermain di dunia maya, sehingga luar biasa kita temukan di Aceh dan Medan.dan ini luar biasa penyelidikan yang tidak mudah, " ujar Awi.

Akibat perbuatan mereka, para pelaku dijerat dengan ancaman Pasal 45A ayat 1 juncto pasal 28 ayat 1 dan/atau pasal 41 ayat juncto pasal 36 UU ITE.

Lewat akun twitter pribadinya @kaesangp, dia menceritakan pengalamanya yang hampir kena tipu, pada 1 september lalu.

"Sungguh ngakak ad yang mau nipu saya. Niatnya mau nipu karena saya menang auction. padahal udah semangat nipu, "Cuitnya.

Modus yang dilakukan mereka yaitu menghubungi Kaesang lewat Pesan langsung atau direct message pada 30 agustus. Isi pesan tsb yaitu pemberitahuan bawa Kaesang menang lelang dan harus mengirimkan uang ke rekening mereka dalam waktu 1×24jam. Namun Kaesang tidak mau menuruti permintaan mereka lewat akun tersebut. (T.L)
Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.