GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

ASN Harus Netral Dalam Pilkada Tahun 2020 Mendatang



MINAHASA UTARA – Republiknews.com, Plh. Danramil 1310-04/Dimembe Kodim 1310/Bitung Pelda Alexander S. Budiman, menghadiri acara Penandatanganan Netralitas Para Hukum Tua se-Kecamatan Dimembe dalam Pemilukada Tahun 2020, (8/10/2020). 


Kegiatan yang berlangsung di Ruang Aula Kantor Kecamatan Dimembe, Desa Dimembe Kec. Dimembe, Kab. Minahasa Utara, dihadiri oleh Ibu Ansye Dengah, S.Sos, (Camat Dimembe), Iptu Fadly, SIK, (Kapolsek Dimembe), Pelda Alexander Budiman, (Plh. Danramil 1310-04/Dimembe) dan Para Hukum Tua se-Kecamatan Dimembe.


Camat Dimembe Ibu Ansyeh Denga, S.Sos., dalam sambutannya mengatakan bahwa seluruh ASN dilingkungan Kec. Dimembe beserta Hukum Tua dan perangkat desa se-Kec. Dimembe agar menjaga netralitas dalam pemilihan Bupati/Wakil Bupati Minahasa Utara tahun 2020. 


"ASN juga dilarang menghadiri kampanye," pungkas Camat.


Pada kesempatan itu, Plh. Danramil 1310-04/Dimembe Pelda Alexander Budiman, juga memberikan himbauan yang mengatakan bahwa, TNI/Polri, ASN, Hukum Tua serta perangkat desa berkomitmen bersama sama untuk bersikap netral dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara tahun 2020, agar Pilkada berlangsung dengan jujur adil dan sehat.


Sebutnya, Pimpinan TNI-Polri telah memberikan ultimatum kepada seluruh anggota TNI-Polri dilarang terlibat politik praktis dalam pilkada 2020, pihaknya tidak segan segan akan mencopot anggota TNI-Polri yang terbukti terlibat politik praktis dengan mendukung salah satu pasangan calon.


"Tugas TNI-Polri dalam Pilkada 2020 ini adalah hanya pengamanan tahap demi tahap Pilkada, agar Pilkada 2020 berjalan dengan sukses tidak ada kendala, untuk itu mari kita sama-sama menjaga ketertiban, keamanan dan perdamaian dalam menghadapi Pilkada damai mendatang," tuturnya.(T.L)

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.