GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Ancam Wartawan Walikota Bandarlampung Dipolisikan



BandarLampung – Republik News

Puluhan wartawan bersama Wakil Ketua PWI Lampung mendatangi Polda Lampung untuk melaporkan Walikota Bandar Lampung Herman HN yang telah melontarkan ucapan pengancaman terhadap Dedy Kapriyanto salah seorang wartawan Lampung Televisi (LTv).


Gabungan wartawan dari media cetak, televisi dan online itu mendatangi Polda Lampung dipimpin Wakil Ketua Pwi Lampung, Juniardi guna mendampingi Dedy Kapriyanto melaporkan Walikota Bandar Lampung, Herman HN yang melontarkan ungkapan akan memecahkan kepala wartawan ketika diwawancarai di Gedung DPRD kota Bandar Lampung, Senin 9 November 2020 lalu.


Sejumlah wartawan sebelum mendatangi Mapolda Lampung berangkat dari Balai Wartawan Hi Solfiah Ahmad, Bandarlampung sedangkan sejumlah wartawan lain dari Ikatawan Wartawan Online (IWO) Lampung juga telah menunggu di Polda lampung.


Dedy Kapriyanto yang merasa tidak terima atas perlakuan orang nomor satu di Kota Tapis Berseri itu akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polda Lampung, Selasa 10 November 2020. Kedatangan Dedy Kapriyanto di Polda Lampung untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya itu didampingi perwakilan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung, bersama pengurus PWI Kabupaten/ kota, kru Ltv se-Lampung.


"Ya ini mau laporin kejadian kemarin," ujar Dedy. Dedy juga mengatakan, laporan itu terkait dugaan intimidasi, pengancaman dan penghinaan yang dilakukan oleh Walikota Bandarlampung saat dirinya menjalankan tugas jurnalistik.


Sementara koordinator liputan Ltv Zen Sunarto menyerahkan sepenuhnya kasus Dedy Kapriyanto ke PWI Lampung. "Untuk masalah ini sudah saya serahkan sepenuhnya pada lembaga Advokasi dan Konsultasi Hukum PWI Lampung, yang mana Ketuanya adalah bapak Rojali Umar ungkap Zen Sunarto. Sumber Realita Lampung(Rasyid)

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.