GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

MPR Dorong Pemerintah dan DPR Selesaikan RUU Etika Penyelenggara Negara



Jakarta–Republiknews.com, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong pemerintah bersama DPR RI kembali membahas dan menyelesaikan RUU Etika Penyelenggara Negara, yang sebelumnya pernah masuk dalam Prolegnas 2014-2019 namun karena keterbatasan waktu, tak sempat membuat.


Penyelesaian RUU tersebut merupakan amanah sekaligus turunan dari Ketetapan MPR RI Nomor VI / MPR / 2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.


Sesuai dalam Ketetapan MPR RI Nomor VI / MPR / 2001 tersebut, etika politik dan pemerintahan yang akan menjadi tema bahasan dalam pesan ini mengandung misi kepada setiap pejabat dan elit politik untuk membuktikan, amanah, sportif, siap melayani, berjiwa besar, memiliki keteladanan, dan rendah hati.


“Serta siap mundur dari jabatan politik hukum yang melakukan kesalahan dan akibat moralnya bertentangan dengan hukum dan rasa keadilan,” pungkas Bambang Soesatyo.jcn- (TL)

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.