GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Akhirnya Pria Pelaku Cabul itupun Dibekuk Polisi



Republiknews.com – Minut, Warga di kecamatan Sinon Sayang, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dikejutkan terkait penangkapan seorang lelaki berinisial SD alias Sam saat dibekuk oleh pihak kepolisian. pada Senin (30/11/2020).


Berdasarkan laporan tanggal 18 Oktober 2020, terkait perbuatan sodomi yang dilakukan terhadap sebelas anak remaja di kecamatan Likupang Selatan, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), pelaku mengunakan modus dengan mengajak para remaja bermain dikamarnya serta membujuk para Korban.


Yang lebih parah lagi, ada beberapa orang anak sengaja diajari perihal porno oleh pelaku untuk membuat mereka terangsang serta membangkitkan gairah mereka, harapan pelaku membuahkan hasil, dua orang anak remaja nekad melakukan perbuatan cabul terhadap dua rekan mereka melalui belakang.


Setelah kejadian tersebut berlangsung, para remaja selaku korban merahasiakan hal tersebut termasuk kepada keluarga dekat mereka serta orang tua, karena merasa takut serta malu diketahui, tetapi Tuhan berkehendak lain, perbuatan merekapun diketahui oleh orang tua para korban yang kemudian akhirnya segera melaporkan tersangka kepada pihak berwajib.


Kapolres Minahasa Utara, AKBP Grace Rahakbau SIK MSI segera menindak lanjuti atas laporan tertanggal 18 Oktober 2020, Timsus yang dibentuk segera melakukan perburuan terhadap tersangka SD alias Sam. Mengetahui kalau dirinya dalam bahaya akhirnya Sam kabur  kemudian berpindah – pindah tempat. Oleh tindakannya tersebut membuat kesulitan para petugas memburunya.


Dengan kepiawaian para petugas yang tergabung dalam Timsus Polres Minut serta dibantu oleh Resmob Polda Sulut, tersangkapun berhasil dibekuk di Kabupaten Minsel kemudian digiring ke Mapolres Minut untuk mempertangung jawabkan perbuatannya. 


Kapolres didampingi Kasat Reskrim, AKP M .Aswar Nur SIK mengatakan “ tersangka dijerat Pasal 82 KUHP dengan hukuman kurungan badan selambat-lambatnya 15 tahun penjara. “ Pungkasnya. (T.L)

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.