Republiknews ,Bitung . Menindak lanjuti Surat Edaran Gubernur dan Walikota dan maklumat Kapolri terkait mencegah penyebaran Covid-19 ,TNI , Polri lakukan pengamanan ketat jalur masuk Kota Bitung.
Kapolres Bitung ,AKBP Winardi Prabowo SIK ,menyampaikan bahwa pengamanan natal dan tahun baru akan lebih diutamakan mencegah penyebaran Covid-19 dengan ukuran keberhasilan menegakkan protokol kesehatan.Selasa (29/12/2020)
Terkait hal tersebut jalur masuk ke Kota Bitung dari depan kantor Kawasan Ekonomi Kusus (KEK) , pintu masuk jalur laut serta pusat keramaian didirikan pos keamanan.
Terdata ada tujuh (7)pos yang di dirikan dan melibatkan total 400 personil dari TNI,Polri, Satpol PP serta Dinas kesehatan.
Prabowo juga menegaskan,setiap warga yang masuk kota Bitung wajib memiliki rapid tes mengingat di Bitung sudah masuk zona merah dan ditekankan masyarakat untuk merayakan tahun baru cukup dirumah saja ,tidak mengadakan konvoi ,disko dan bentuk keramaian lainnya.
" Untuk tempat usaha dan hotel serta pusat keramaian akan ditentukan jam 19 :00 sudah mengakhiri semua aktivitasnya ,bilamana melanggar akan dikenakan sangsi sesuai ketentuan" terang Kapolres. (Suryo)