GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Gubernur Olly Dondokambey mendapatkan Penghargaan Langsung dari KPK



Republiknews.com - Manado, Penghargaan yang diberikan pada saat acara Penertiban dan Optimalisasi Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN), Komitmen Pemerintah Sulawesi Utara kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey terkait upaya dukungan penertiban aset pemerintah daerah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan apresiasi khusus dari KPK Senin (14/12/2020).


Bertempat digedung KPK Jakarta Gubernur Olly Dondokambey didampingi Sekdaprov Edwin Silangen menerima Penghargaan yang diserahkan langusng oleh Pimpinan KPK.


Hadir pula dalam pertemuan tersebut Ketua KPK Firli Bahuri, Menteri Agraria Tata Ruang (ATR) / Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan Djalil, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali dan Sekretaris Kemensetneg Setya Utama.


Pada kesempatan itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, salah satu upaya pencegahan korupsi adalah penertiban dan optimalisasi pemanfaatan BMN. Dengan sistem yang baik, kata Firli, peluang untuk melakukan korupsi melalui pengelolaan aset negara bisa ditutup.


Diketahui, selain aset pemda, KPK juga berhasil mengawal penuntasan masalah legalitas empat aset milik negara. Empat aset itu di antaranya, terkait legalitas Monumen Nasional (Monas) dan optimalisasi aset Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) di kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Gelora Bung Karno (GBK), serta Kemayoran senilai total Rp548,2 triliun.


“Ada empat aset milik negara yang kita bantu tertibkan, yaitu kawasan triliun GBK senilai Rp347,8 triliun, senilai Rp143 triliun, TMII senilai Rp20,47 triliun, dan Monas senilai Rp37 triliun. Artinya, KPK bisa mengoptimalkan uang negara dari penertiban empat aset tersebut sebesar total Rp548,2 triliun, ”ujar Firli.


Sebelumnya, Sekretaris Kemensetneg Setya Utama memastikan bahwa pihaknya tetap menjaga akuntabilitas atau pertanggungjawaban pengelolaan BMN. Pihaknya, kata Setya, pada pokoknya berprinsip pada tertib administrasi dan hukum dalam tata kelola aset negara.



“Kami menghargai total Rp.576 Triliun, yang berupa tanah dan bangunan. Untuk itu kami berprinsip tertib administrasi dan tertib hukum dalam pengelolaan aset. Untuk memastikan akuntabilitas pengelolaannya, Kemensetneg bekerja sama dengan sejumlah lembaga, termasuk yang ini dengan KPK, ”ungkap Setya.


Sementara itu, Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali mengemukakan bahwa mengurusi aset negara yang lebih mudah. Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), lanjut Zainudin, berusaha tetap berusaha keras untuk membenahi BMN yang ada dalam pengelolaan kementeriannya.


“Syukur alhamdulillah akhirnya Kantor Kemenpora punya status. Kami mengapresiasi KPK untuk fungsi koordinasi, terutama untuk pengelolaan BMN. Urusan aset ini bukan urusan gampang, karena banyak aset yang seharusnya milik negara tapi dikuasai pihak lain. Kami berusaha sekuat tenaga untuk membenahi BMN yang ada di Kemenpora, ”ucap Zainudin.


Kemenpora, katanya, ikut dalam pengelolaan GBK. Masalah utama dalam pengelolaan kawasan GBK adalah bahwa pihaknya belum memiliki perjanjian pinjam pakai. Walaupun begitu, tambah Zainudin, Kemenpora telah menyetujui penggunaan penggunaan.


Dalam acara di KPK ini Kemenpora ikut mengatur perjanjian penggunaan sementara aset di GBK, yang merupakan BMN Kemensetneg. Lahan tersebut mencapai luas 26.789 meter persegi, atau 2,6 hektare senilai Rp3,3 triliun.


Sedangkan Menteri ATR / Kepala BPN Sofyan A Djalil bahwa dalam beberapa tahun terakhir, dirasakan penataan aset negara semakin baik. Meskipun, tuturnya, masih banyak aset negara yang masih bersengketa dengan pihak lain. Belum lagi, katanya, mafia tanah masih menguasai sejumlah aset negara.


“Saya merasakan penataan aset negara kita lebih baik. Masih banyak aset kita yang masih sengketa, dikuasai negara tapi di lapangan dikuasai masyarakat. Belum lagi kita bersaing dengan tanah mafia. Masalah mafia tanah ini masalah besar. Saya yakin, perbaikan sistem adalah upaya yang benar untuk pencegahan korupsi, ”ucap Sofyan. Jm - (TL)

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.