GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Hari Anti Korupsi Sedunia ,Kejari Bitung Press release sejumlah Kasus korupsi


Republiknews, Bitung - Kejaksaan Negeri Bitung melakukan press release   sejumlah kasus korupsi  , saat peringati  Hari  Anti Korupsi Sedunia  (Hakordia)2020 yang digelar di ruangan Kajari Bitung,Selasa (08/12/2020).


Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Frangky Son memaparkan, ada 4 perkara yang masuk dan sementara ditangani oleh Kejaksaan Negeri Bitung. 


Yang pertama penyalahgunaan keuangan negara pada belanja tak terduga tahun 2018 dan 2019 di kota Bitung. Yang kedua dugaan penyalahgunaan keuangan negara  pada pembangunan pelabuhan rakyat di Tandurusa dimana kasusnya sudah dihentikan pada tanggal 10 november, setelah dilakukan pemeriksaan ada kerugian 35 juta.


“Karena kerugianya hanya 35 juta, kami hentikan dengan catatan mereka mengembalikan ke kas daerah, bukti setoran ke kas daerah sudah ada,” terang Fangky Son yang saat itu didampingi Kasintel dan Kasi Pidum.


Frangky Son menambahkan, yang ketiga adalah penyalahgunaan keuangan negara pada dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu 1 pintu yang hingga saat ini masih sementara berlangsung. 


Sementara untuk kasus pembangunan TPA di Aertembaga yang saat ini sudah finalisasi berdasarkan hasil perhitungan negara oleh BPKP dengan hasil akhir penghitungan kerugian negara mencapai Rp. 1.099.563.361,-.


“Terkait hal tersebut , para tersangka mengembalikan uang secara bersama-sama dalam dua tahap dengan rincian Rp500 juta, Rp200 juta dan Rp382 juta selama tiga hari secara berturut-turut.


Sistem pengembalian  yang dilakukan para tersangka kasus tersebut sesuai perhitungan saksi ahli dari Politeknik Manado dan BPKP Provinsi Sulut,” terang Kajari mengakhiri penyampaianya.(Suryo)



.

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.