GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Polres Siak Larang Perayaan Tahun Baru Demi Keselamatan Bersama

 


Republiknews.com - Siak, Kapolres Siak AKBP Doddy F.Sanjaya, melarang masyarakt Kabupaten Siak malam tahun baru di sejumlah tempat yang menjadi simpul keramaian di Kabupaten Siak.


Larangan ini diterapkan guna mencegah potensi penularan Covid-19 di masa pendemi masih berlaku.


"Untuk menjaga stabilitas Kamtibmas memutus mata rantai penyebaran Covid-19, kami menegaskan kembali bahwa pada malam tahun baru tidak boleh ada pawai / convoi bersama-sama, memainkan petasan dan tanda lain semacamnya dilarang", kata Kapolres Siak saat pimpin apel bersama di halam mapolres siak kecamatan dayun, Kamis (17/12/2020).


AKBP Doddy mengatakan Polres Siak, kami tidak akan segan-segan beri sanksi tegas kepada warga Siak yang melakukan upacara malam tahun baru yang mengundang keramaian.


"Apabila melanggar kita ada Perbup (Peraturan Bupati). Ada undang-undang, ada undang-undang, ada undang-undang yang diterapkan yang menerapkan pidana nanti, tim gabungan pemburu teking Covid - 19 Polres Siak terus melakukan operasi yustisi penindakan terhadap masyarakat yang masih mengabaikan protokol kesehatan yang telah ditentukan "kata AKBP Doddy.


AKBP Doddy Juga meminta masyarakat Kabupaten Siak dapat memahami kondisi saat ini penularan Covid-19 yang masih tinggi di wilayah Siak, dengan harapan tentunya agar semua masyarakat tak ada yang melanggar protokol kesehatan.


Kapolres Siak akan memerintahkan seluruh jajaran Polres Siak untuk mensosialisasikan larangan malam tahun baru. "Bukan untuk mengurangi kebebasan berekreasi tapi semata-mata untuk keselamatan Kita bersama agar terhindar dari Covid - 19, sebaik nya rayakan saja dengan keluarga dirumah masing-masing." katanya.


Selain mesosialisasikan larangan malam tahun baru kepada pengelola hotel, restoran, tempat wisata dan tempat hiburan lain, Kapolres juga akan menemui pemuka agama dan tokoh tokoh masyarkat untuk menjamin penghargaan Natal dan tahun baru 2021 berlangsung aman dan kondusif di masa pandemi Covid-19 ini .


"Termasuk bagaimana skema pengamanan hari raya dan ibadahnya nanti. Yang jelas ada beberapa catatan tata ibadah itu digelar khususnya terkait petunjuk teknis pelaksanaan agar aman dari penularan Covid - 19 dan tetap mematuhi protokol kesehatan," Tutup AKBP Doddy. (TL)

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.