Republiknews , Bitung . Kodim 1310/Bitung akan menindak tegas terhadap warga yang mengadakan pesta , konvoi,disko tanah serta kerumunan masa untuk menghentikan penyebaran Covid-19 diwilayahnya.
Dalam konferensi pers via online, Komandan Kodim 1310/ Bitung , Letkol Infantri , Benny lesmana , menghimbau kepada masyarakat Kota Bitung untuk tidak melakukan konvoi ,pesta kembang api ,disko tanah serta kerumun yang mengakibatkan berkumpulnya masa di saat perayaan tahun baru 2021 nanti. Rabu ( 30/12/2020).
Penyampaian Dandim tersebut bukan tidak beralasan ,dengan merujuk surat edaran Gubernur Sulut dan surat edaran walikota Bitung tentang protokol kesehatan Covid-19.
Tak hanya itu ,kota Bitung yang dinyatakan zona merah membuat seluruh jajaran Kodim 1310/ Bitung ,lebih memperketat pengawasan dan pengamanan di wilayahnya demi memutus mata rantai penularan pandemi Covid-19.
Terkait hal tersebut jajaran Kodam 1310/Bitung ,akan menindak tegas bagi warga yang kedapatan melanggar anjuran tersebut di atas, tegas Dandim. (Suryo)