Republiknews.com, Bitung- Menghadapi malam tahun baru, Walikota Bitung , Maximilian Jonas Lomban ,melakukan Apel Kesiapan Pengamanan Tahun Baru 2021.
Bertempat di depan Kantor Walikota Bitung pelaksanan Apel dihadiri oleh TNI-POLRI , Pimpinan dan anggota DPRD Kota Bitung , Forkompinda,Kamis (31/12/2020).
Dalam sambutanya Lomban , mengapresiasi tugas yang di emban TNI-POLRI ,serta unsur yang terkait lainya dalam Pengamanan dan penerapan protokol kesehatan , selama Natal dan menghadapi Tahun Baru di masa pandemi Covid-19 .
Terkait hal tersebut walikota Bitung,juga menyampaikan , untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 dan menindaklanjuti rapat bersama Forkompinda , menerbitkan dia surat edaran , terkait perayaan tahun baru dan pembatasan orang masuk wilayah Bitung.
Adapun muatan dalam surat edaran tersebut diantaranya warga Bitung untuk mengurangi aktivitas diluar rumah terutama mulai 31 Desember 2020 sampai 3 Januar 2021,melaksanakan protokol kesehatan secara ketat ,tidak melaksanakan konvoi saat merayakan tahun baru,dan para pelaku usaha untuk menerapkan jam operasional serta batasan 50% dari total kapasitas.
Sementara terkait pembatasan orang masuk wilayah Bitung,bagi orang yang mau masuk Bitung wajib menunjukan hasil Rapid Tes Antibodi , bilamana tidak bisa menunjukkan Rapid Tes akan diarahkan kembali di daerah asal.
Walikota Bitung juga ,berpesan kepada seluruh petugas keamanan baik TNI-POLRI ,Satpol PP ,Dinas Perhubungan ,tenaga medis serta unsur yang terkait lainya untuk tetap menjaga kesehatan ucapan selamat tahun barupun tak lupa disampaikan .(Suryo)