GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

Aniaya Teman Dua Remaja Putri diamankan Polres Minut

Ilustrasi. Sumber


Republiknews.com, Minut- Dua remaja putri diamankan Timsus Polres Minut setelah keduanya diketahui melakukan aksi penganiayaan terhadap seorang korban remaja perempuan lainnya. 


Penangkapan itu dilakukan oleh Timsus Waruga Polres Minut, pada Rabu(13/01/21), berdasarkan surat laporan Polisi : LP/09/I/2021/Sulut/Res Minut/sek Airm.


Peristiwa penganiayaan itu, bermula ketika korban bersama saksi sedang dalam sebuah urusan, dihadang ditengah jalan oleh terlapor dan kawan-kawan.


Secara tiba-tiba korban dipukul dibagian bahu oleh terlapor, namun demikian korban enggan meladeninya. 


Selanjutnya, korban bersama saksi pulang ke rumahnya, namun tidak lama kemudian di susul oleh terlapor dengan alasan untuk meminta maaf atas perbuatannya tadi. 


Merasa tidak ada yang janggal, korban menuruti permintaan terlapor meski atas kemauan terlapor, mengajaknya ke suatu tempat. 


Setibanya di lokasi yang dimaksud, bukannya meminta maaf, korban justru di tendang di bagian dada hingga tersungkur. 


Tidak sampai disitu, terlapor semakin brutal melakukan aksinya hingga menyebabkan korban jatuh dan tidak bisa berbuat apa-apa. 


Saat ini, terlapor masih dalam penanganan pihak kepolisian Polsek Airmadidi, Polres Minahasa Utara untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. (TL)


Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.