GpdlGfO6GUAiTpMpTfr6GSOo

Slider

DPO kasus Pelaku Pencurian dengan pemberatan (363) KUHP Berhasil Diamankan Tekab 308 Polres Lampura



Republik News - Lampung Utara,

Team TEKAB 308 Polres Lampung Utara  berhasil ungkap DPO kasus Pelaku Pencurian dengan pemberatan (363) KUHP sekira Pukul 13.00 Wib pada hari Rabu 06 Januari 2021.


Berdasarkan laporan korban Feri Revanda, 27th, Islam, Lampung, Tani, Desa Alam Jaya RT/RW 003/001 Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara


Dengan dasar laporan 

- LP/99/B/II/2020/ Polda Lampung/Res LU tanggal 01 Februari 2020.


Berdasarkan keterangan korban 

pada Tanggal 31 Januari 2020 sekira pukul 22.00 Wib. peristiwa terjadi pada saat pelapor pulang dari rumah kawannya saat itu motor pelapor diparkir didepan halaman rumah pelapor sekitar 10 menit kemudian pelapor mendengar suara alarm kendaraannya berbunyi lalu pelapor melihat dari jendela ternyata motor pelapor sudah dikendarai oleh pelaku adapun jenis kendaraan yang dibawa pelaku merk Yamaha Jupiter dengan Nopol : A 4099 ZC,  Noka : MH3UE112GJ092796,  Nosin : E3R5E0096406, Atas Kejadian tersebut Pelapor melaporkan Kepolres Lampung Utara untuk ditindak lanjuti.


Berdasarkan laporan korban team TEKAB 308 Polres Lampung Utara melakukan pengembangan dan bergerak cepat dan menangkap Pelaku inisal SI, umur 25th warga kampung negeri Katon Kec Selagai Lingga Kabupaten Lampung tengah  dikediamannya di Kampung Negeri Katon Kecamatan Selagai Lingga Kabupaten Lamteng pada saat dilakukan pengembangan pelaku berusaha melawan dan dilakukan tindakan tegas terukur.tutur Kasat Reskrim AKP Gigih


Hasil penangkapan barang bukti yang didapat dari tangan tersangka berupa 1 Unit Sepeda motor Jupiter warna Hitam Orange (BB Sudah dilimpahkan)dan 1 Buah Anak Kunci Leter T.


Berdasarkan pengembangan Pelaku melakukan Curanmor sebanyak 2 TKP di Wilayah Hukum Polres Lampung utara pada tahun 2020 dengan Hasil 

1. Honda Beat Warna Putih.

2. Honda Beat Warna Biru Putih.


" Pelaku  dan Barang Bukti sekarang berada di Polres Lampung Utara, dan akan di Proses lebih lanjut." tutup AKP Gigih. (Rades/Rilis)

Special Ads
Special Ads
Special Ads
© Copyright - Republiknews
Berhasil Ditambahkan

Type above and press Enter to search.